Polsek Pasar Minggu Tidak Menerima Laporan Resmi Kasus Penipuan Loker Bodong Cahaya Cinta, September 9, 2026 Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus Echeal menyatakan pihak kepolisian belum menerima laporan polisi resmi dari para korban dugaan penipuan lowongan kerja (loker) dalam tujuh bulan terakhir. Tanpa adanya laporan formal, kepolisian tidak memiliki landasan hukum untuk memulai proses penyelidikan terhadap narasi yang beredar luas di media sosial. Polisi Memediasi Calon Pekerja dan Perekrut Setelah Korban Menolak Melapor Aparat kepolisian mendatangi ruko tempat praktik penyaluran kerja di Jalan Raya Pasar Minggu untuk mengecek situasi dan meminta keterangan dari empat calon korban. Meski telah dianjurkan membuat laporan resmi, para calon pekerja menolak jalur hukum karena fokus utama mereka hanya ingin uang yang diserahkan kembali. Pihak Polsek Pasar Minggu akhirnya berinisiatif memediasi pertemuan antara calon korban dan perusahaan penyalur hingga sepakat berdamai. Pengembalian Dana Rp1,9 Juta Kepada Tiga Calon Pekerja Kepolisian berhasil memfasilitasi pengembalian uang sebesar Rp1,9 juta kepada tiga calon pekerja yang meminta dana mereka dipulihkan. Pihak perusahaan mengklaim uang tersebut merupakan biaya tanda jadi yang klausulnya tercantum dalam aturan perekrutan tanpa nominal mengikat, serta berjanji mengembalikannya jika korban telah bekerja selama 40 hari. Polsek Pasar Minggu tetap membuka pintu bagi calon korban lain yang ingin dimediasikan untuk mendapatkan kembali uang mereka. Business Penipuan loker di Pasar Minggu