Belasan Warga Bekasi Menjadi Korban Penipuan Investasi Hasil Bumi Rp7,1 Miliar Cahaya Cinta, September 9, 2026 Sebanyak 12 warga Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, terjerat dugaan investasi bodong berbasis trading hasil bumi dengan total kerugian mencapai Rp7,1 miliar. Salah satu korban, Andi Wijaya, mengungkapkan bahwa modus penipuan ini berawal saat tetangganya berinisial M menawarkan bisnis komoditas seperti singkong, porang, jagung, dan olahan gaplek sejak Oktober 2024. Pelaku menjanjikan keuntungan menggiurkan berkisar 7 hingga 9 persen per bulan, melebihi bunga deposito bank. Kepercayaan Korban Dimanfaatkan Melalui Relasi Jamaah dan Skema Lancar di Awal Para korban mulanya tidak menaruh curiga karena M merupakan rekan sesama jamaah masjid yang dikenal memiliki usaha serupa di Batang, Jawa Tengah. Pada tahap awal, pembagian keuntungan berjalan lancar sehingga menarik minat warga lain untuk ikut menginvestasikan dana mereka. Kerugian yang dialami setiap korban bervariasi, mulai dari Rp200 juta hingga yang terbesar mencapai Rp1,3 miliar per orang. Pembayaran Imbal Hasil Macet dan Menguras Tabungan Pensiun Korban Skema bisnis tersebut mulai bermasalah saat pembayaran keuntungan tersendat hingga akhirnya terhenti total dengan alasan pembayaran dari pihak pabrik tertahan. Situasi ini berdampak berat bagi para korban yang mayoritas telah memasuki usia lanjut, sebab sebagian besar dari mereka menginvestasikan seluruh uang tabungan pensiun. Kondisi usia pensiun membuat para korban kesulitan untuk memulihkan kondisi finansial mereka kembali. Business Investasi bodong hasil bumi di Bekasi