Dude Harlino Menjadi Saksi Sidang Penipuan PT DSI Didampingi Alyssa Soebandono Cahaya Cinta, September 9, 2026 Aktor Dude Harlino menghadiri Pengadilan Negeri Depok untuk memberikan kesaksian dalam sidang kasus penipuan, penggelapan, dan TPPU PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Didampingi istrinya, Alyssa Soebandono, Dude memenuhi panggilan jaksa guna memberikan keterangan terkait perkara investasi bodong tersebut. Persidangan ini menghadirkan tiga terdakwa utama, yakni Taufiq Aljufri (Direktur Utama), Mery Yuniarni (mantan Direktur), dan Arie Rizal Lesmana (Komisaris). Peran Brand Ambassador dan Skema Modus Proyek Fiktif PT DSI Keterlibatan Dude dan Alyssa berawal dari peran mereka sebagai brand ambassador PT DSI periode 2022–2025 dengan kontrak sebesar Rp750 juta berdasarkan dakwaan jaksa. PT DSI diduga menjalankan investasi bodong berkedok syariah dengan mencatut data peminjam lama untuk proyek fiktif hingga merugikan korban Rp2,4 triliun. Bareskrim Polri telah memblokir 63 rekening perusahaan serta menyita aset bernilai jumbo dalam penyidikan kasus tersebut. Pengembalian Honor Rp5,25 Miliar dan Nasib Restitusi Bagi Korban Atas dasar empati dan tanggung jawab moral, Dude Harlino menyerahkan seluruh honor brand ambassador sebesar Rp5,25 miliar ke Bareskrim Polri. Kuasa hukum Dude, Haris Azhar, menegaskan langkah sukarela tersebut murni wujud kepedulian terhadap korban tanpa ada tekanan hukum. Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok nantinya akan menentukan mekanisme penyaluran uang pengembalian tersebut sebagai restitusi bagi para korban. Business Dude Harlino sidang PT DSI