Penipu di Korea Selatan Curi XRP Rp155 Miliar Lewat Investasi FXRP Palsu Cahaya Cinta, August 8, 2026 Otoritas Korea Selatan menangkap sejumlah orang yang diduga menjalankan penipuan investasi kripto menggunakan nama FXRP. Skema tersebut diduga membuat investor kehilangan XRP senilai US$8,6 juta atau sekitar Rp155 miliar dengan asumsi kurs Rp18.000 per dolar AS. Polisi mengusut kasus tersebut setelah para terduga pelaku menawarkan FXRP kepada investor melalui narasi investasi yang tampak berkaitan dengan XRP. Mereka diduga memanfaatkan popularitas aset kripto tersebut untuk membangun kepercayaan calon korban. Mengutip ConMarketCap pada Sabtu, 1 Agustus 2026, aparat Korea Selatan menahan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan skema tersebut. Otoritas kemudian memproses perkara itu sebagai dugaan penipuan kripto. Para pelaku diduga meyakinkan korban agar menyerahkan XRP dengan menawarkan peluang investasi tertentu. Nama FXRP juga diduga membantu pelaku membuat tawaran tersebut terlihat lebih kredibel di mata investor. Penipu Kembali Mencatut Nama XRP untuk Meyakinkan Investor Kasus FXRP bukan menjadi satu-satunya perkara yang menggunakan nama XRP dalam penipuan kripto di Korea Selatan. Sebelumnya, kepolisian Seoul juga membongkar skema yang mencatut Flare Network dan XRP. Dalam kasus tersebut, aparat berhasil memulihkan jutaan token yang berkaitan dengan aktivitas penipuan. Peristiwa itu menunjukkan bahwa pelaku dapat memanfaatkan popularitas aset digital untuk menarik kepercayaan investor. XRP sendiri termasuk aset kripto yang banyak dikenal investor ritel. Kondisi tersebut membuat nama XRP berpotensi menjadi alat bagi pelaku untuk menciptakan kesan bahwa sebuah produk investasi memiliki hubungan dengan ekosistem kripto yang resmi. Karena itu, investor tidak dapat menjadikan nama token terkenal sebagai satu-satunya dasar untuk menilai legalitas sebuah produk. Investor juga perlu memeriksa pihak yang menawarkan produk, status layanan, serta hubungan produk dengan proyek atau aset yang mereka klaim. Kasus FXRP Mengingatkan Investor untuk Memeriksa Tawaran Kripto Penangkapan para terduga pelaku memperlihatkan langkah Korea Selatan dalam menindak penipuan berbasis aset kripto. Kasus ini sekaligus mengingatkan investor mengenai risiko kehilangan aset ketika mereka mengikuti tawaran investasi tanpa melakukan verifikasi. Investor sebaiknya memeriksa identitas pihak yang menawarkan produk dan memastikan informasi tersebut berasal dari sumber yang dapat dipercaya. Investor juga perlu mewaspadai tawaran yang menjanjikan keuntungan sekaligus meminta pengiriman aset kripto langsung ke dompet tertentu. Kasus FXRP menegaskan bahwa penggunaan nama XRP atau token populer lainnya tidak otomatis menjamin keabsahan sebuah investasi. Investor perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum mengirimkan dana maupun aset digital. Business penipuan XRP Rp155 miliar