Modus Nonton Drama China Jadi Senjata Baru Penipu Digital, OJK Minta Masyarakat Lebih Waspada Cahaya Cinta, June 24, 2026 beritapenipuan.id – Perkembangan teknologi terus melahirkan berbagai inovasi baru. Namun, di saat yang sama, pelaku kejahatan juga semakin kreatif mencari celah untuk menipu masyarakat. Salah satu modus terbaru yang kini menjadi perhatian adalah penipuan digital berkedok aktivitas menonton drama China. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengungkap bahwa sejumlah pihak memanfaatkan tren hiburan digital untuk menarik korban. Mereka menawarkan imbalan uang kepada masyarakat yang bersedia menjalankan tugas tertentu melalui aplikasi atau platform yang mereka sediakan. Modus tersebut terlihat sederhana dan menarik. Korban hanya diminta melakukan aktivitas harian seperti menonton drama China, menonton iklan, atau menyelesaikan tugas digital lainnya. Sebagai imbalan, pelaku menjanjikan keuntungan dalam jumlah tertentu. Karena tugas yang diberikan terlihat mudah, banyak orang tergoda untuk bergabung. Apalagi pelaku biasanya menampilkan bukti keuntungan dan testimoni yang terlihat meyakinkan. OJK mengingatkan bahwa tawaran semacam itu perlu dicurigai sejak awal. Terlebih jika pelaku menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko yang jelas. “Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal,” tulis OJK dalam keterangannya. Satgas PASTI Hentikan Lima Entitas yang Diduga Menipu Pada Mei 2026, Satgas PASTI menghentikan aktivitas lima entitas yang diduga menjalankan penipuan dan investasi ilegal. Kelima entitas tersebut adalah CANTVR, YUDIA, Appeninc, VID, dan Sensenowai. Masing-masing menggunakan pendekatan yang berbeda untuk menarik korban. Namun seluruhnya memiliki pola yang hampir sama, yaitu menawarkan keuntungan cepat melalui aktivitas digital yang tampak sederhana. YUDIA misalnya, menjalankan modus tugas harian menonton drama China. Selain itu, platform tersebut juga menawarkan skema pembelian hak cipta drama China dengan janji keuntungan tertentu. Sementara itu, Appeninc menawarkan tugas menebak gambar setiap hari. VID menggunakan pola menonton iklan dan menawarkan proyek pembiayaan yang ternyata tidak memiliki dasar yang jelas. Adapun Sensenowai menjalankan skema copy trading aset kripto melalui aplikasi tertentu. Di sisi lain, CANTVR menggunakan kedok investasi saham. Platform tersebut menjanjikan keuntungan lebih besar sesuai tingkat keanggotaan yang dimiliki pengguna. Bahkan, mereka menawarkan alokasi saham IPO yang ternyata tidak nyata dan mengharuskan anggota menyetor dana terlebih dahulu. Hasil investigasi menunjukkan bahwa kegiatan operasional sejumlah entitas tersebut tidak sesuai dengan izin yang dimiliki. Selain itu, mereka juga tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik di Kementerian Komunikasi dan Digital. Korban Diminta Menyetor Uang dan Mencari Anggota Baru Meski menawarkan tugas yang terlihat sederhana, sebagian besar platform tersebut memiliki tujuan yang sama. Mereka mendorong anggota untuk terus menyetor dana agar memperoleh keuntungan yang lebih besar. Setelah korban bergabung, pelaku biasanya meminta deposit dalam jumlah tertentu. Selanjutnya, korban dijanjikan pendapatan harian yang terus meningkat apabila menambah modal. Tidak hanya itu, anggota juga diminta mengajak orang lain untuk bergabung. Sistem ini dikenal sebagai Member Get Member atau perekrutan anggota baru. Semakin banyak anggota yang direkrut, semakin besar bonus yang dijanjikan. “Sebagian besar entitas ini mewajibkan anggota melakukan deposit dana dan merekrut anggota baru untuk mendapatkan pendapatan harian dan bonus tambahan,” jelas OJK. Pola tersebut sering ditemukan dalam berbagai kasus investasi ilegal. Pada tahap awal, korban mungkin menerima sejumlah keuntungan agar semakin percaya. Namun pada akhirnya, dana yang disetorkan berisiko tidak dapat ditarik kembali. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah tergoda oleh tawaran keuntungan instan yang beredar melalui aplikasi maupun media sosial. OJK Lakukan Pemblokiran dan Minta Masyarakat Lebih Teliti Sebagai langkah penindakan, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan seluruh entitas yang terindikasi melanggar aturan. Selain itu, akses aplikasi dan situs terkait juga telah diblokir guna mencegah munculnya korban baru. OJK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Langkah ini dilakukan agar praktik penipuan digital tidak semakin meluas. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas suatu platform sebelum melakukan transaksi. Selain itu, calon pengguna perlu memastikan apakah perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh otoritas yang berwenang. Fenomena penipuan berkedok drama China menunjukkan bahwa pelaku kejahatan terus mengikuti tren yang sedang populer. Karena itu, kewaspadaan menjadi langkah utama untuk menghindari kerugian. Semakin menarik sebuah tawaran keuntungan, semakin besar pula alasan bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu. Dengan memahami pola penipuan yang berkembang, masyarakat dapat melindungi diri dari risiko kehilangan dana akibat aktivitas keuangan ilegal. Business Drama ChinaOJKpenipuan digital