Warga Situbondo Tuntut Kepala Desa Suboh atas Dugaan Penipuan Akad Gadai Sawah Cahaya Cinta, August 28, 2025September 7, 2025 Warga Situbondo Tuntut Kepala Desa Suboh atas Dugaan Penipuan Akad Gadai Sawah beritapenipuan.id – Seorang warga Dusun Jeruken, Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, bernama Wawan, melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Kepala Desa Suboh, Fitriah. Wawan melakukan akad gadai sawah seluas 500 meter persegi senilai Rp 50 juta. Ia menegaskan bahwa uang telah diserahkan secara sah, namun hingga kini pengerjaan sawah tidak terealisasi. Setelah menunggu lebih dari setahun tanpa kepastian, Wawan menuntut pengembalian dana yang ia serahkan. Ia menyatakan, “Sudah saya tagih selama setahun, namun tetap tidak diberi.” Bukti dan Langkah Hukum yang Ditempuh Wawan membawa bukti kuat berupa akad gadai yang tertulis resmi dengan materai Rp 10.000 serta sejumlah foto pendukung. Berdasarkan bukti tersebut, ia melaporkan kasus ini ke Polres Situbondo pada 19 Agustus 2025 dengan nomor STTLPM/231.SATRESKRIM/VIII/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO. Dugaan penipuan muncul karena terdapat indikasi niat merugikan pihak lain secara finansial. Warga berharap proses hukum berlangsung transparan dan memberikan keadilan yang seimbang. Penyidikan Polisi untuk Memastikan Unsur Pidana Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menyatakan pihak kepolisian telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan secara intensif. Polisi meneliti seluruh bukti dan memanggil saksi terkait sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Aparat juga mendalami seluruh transaksi dan komunikasi yang terjadi selama proses akad gadai sawah, guna memastikan apakah Kepala Desa Suboh memenuhi unsur pidana penipuan. Kepala Desa Belum Beri Klarifikasi Sampai saat ini, Kepala Desa Suboh, Fitriah, belum memberikan klarifikasi resmi. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun telepon, Fitriah tidak merespons. Ketiadaan tanggapan menimbulkan pertanyaan soal keseriusan pihak desa dalam menyelesaikan sengketa ini. Dampak bagi Masyarakat dan Pesan Waspada Warga Desa Selomukti mengaku prihatin dengan dugaan penipuan yang dilakukan pejabat publik. Mereka berharap aparat menindaklanjuti kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi pejabat desa lainnya. Kasus ini juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika melakukan transaksi finansial dengan pejabat publik, memastikan bukti tertulis lengkap, dan menempuh jalur resmi bila terjadi sengketa. Business dugaan penipuan pejabat desakasus hukum Situbondokasus kepala desa Subohpejabat desa dilaporkanpenipuan akad gadaipenipuan gadai sawahpenipuan oleh kepala desaPolres Situbondo penipuansengketa gadai tanahwarga lapor kepala desa