Empat Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Diduga Minta Uang ke Anggota DPR Cahaya Cinta, April 15, 2026 Polisi Tangkap Empat Pegawai KPK Gadungan yang Diduga Memeras Anggota DPR Tim Gabungan Menangkap Pelaku dan Menyita Uang Puluhan Ribu Dolar JAKARTA – Tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang yang diduga menyamar sebagai pegawai KPK pada Kamis, 9 April 2026 malam. Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta Barat setelah aparat mengendus aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa uang sebesar 17.400 dollar Amerika Serikat. Uang itu diduga berkaitan dengan aksi penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh para pelaku. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa keempat orang tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku Mengaku Utusan Pimpinan KPK dan Menjanjikan Pengurusan Perkara Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku menggunakan modus dengan mengaku sebagai utusan pimpinan KPK. Mereka kemudian meminta sejumlah uang kepada anggota DPR dengan dalih dapat membantu mengurus perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. Selain itu, para pelaku juga mengklaim memiliki kemampuan untuk mengatur jalannya penanganan kasus di KPK. Dugaan sementara menunjukkan bahwa aksi serupa kemungkinan telah dilakukan lebih dari satu kali. KPK menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan bentuk penipuan dan tidak pernah menjadi bagian dari mekanisme kerja resmi lembaga. KPK Tegaskan Pegawai Tidak Pernah Meminta Imbalan dalam Penanganan Kasus Menanggapi kasus ini, KPK kembali menegaskan bahwa setiap pegawai yang menjalankan tugas selalu dilengkapi dengan surat penugasan serta identitas resmi. Selain itu, seluruh pegawai dilarang keras meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun. KPK juga memastikan bahwa lembaga tersebut tidak pernah menunjuk pihak luar sebagai perwakilan, konsultan, maupun perantara dalam pengurusan perkara. Tidak hanya itu, KPK juga tidak memiliki kantor cabang di daerah mana pun. Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK. Jika menemukan indikasi penipuan serupa, masyarakat diminta segera melapor kepada aparat penegak hukum atau melalui layanan resmi KPK. Business pegawai KPK gadungan