Warga Ciparay Telantar di Sorong Diduga Korban Penipuan Kerja, Pemkab Bandung Siapkan Pemulangan Cahaya Cinta, April 15, 2026 Pemkab Bandung Siapkan Pemulangan Warga Ciparay yang Terlantar di Sorong Pemkab Bandung Koordinasikan Pemulangan Korban Dugaan Penipuan Kerja Pemerintah Kabupaten Bandung langsung mengambil langkah cepat untuk memulangkan seorang warga asal Kecamatan Ciparay yang terlantar di Sorong, Papua Barat Daya. Warga tersebut diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja setelah berangkat dengan harapan memperoleh pekerjaan yang dijanjikan oleh sebuah perusahaan. Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan bahwa korban awalnya berangkat ke Sorong karena tertarik tawaran kerja. Namun, setibanya di lokasi, perusahaan justru menolak yang bersangkutan tanpa memberikan alasan yang jelas. Akibatnya, korban tidak memiliki kepastian pekerjaan dan terjebak di daerah tersebut tanpa dukungan. Dadang kemudian menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kondisi korban sekaligus mempercepat proses pemulangannya. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam menghadapi kasus yang merugikan warganya, baik secara materiil maupun mental. Bupati Bandung Tegaskan Akan Tindak Perusahaan yang Menelantarkan Warga Selain fokus pada pemulangan, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah lanjutan untuk menindak pihak perusahaan yang diduga terlibat. Dadang menilai tindakan penelantaran tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menuntut pertanggungjawaban perusahaan yang telah memberikan janji kerja namun tidak menepatinya. Dengan langkah tersebut, Pemkab Bandung berharap dapat memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari praktik serupa di masa mendatang. Di sisi lain, Dadang juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi lowongan kerja, terutama yang beredar di media sosial. Ia menilai banyak informasi yang tidak terverifikasi sehingga berisiko menjerat pencari kerja dalam skema penipuan. Pemkab Bandung Imbau Warga Gunakan Jalur Resmi untuk Cari Kerja Pemerintah Kabupaten Bandung terus mengimbau warga agar memanfaatkan jalur resmi melalui Dinas Tenaga Kerja ketika mencari pekerjaan, baik di dalam maupun luar daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap peluang kerja telah melalui proses verifikasi yang jelas dan aman. Dadang menekankan bahwa penggunaan jalur resmi akan membantu masyarakat terhindar dari penipuan sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan. Ia juga meminta warga untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan keuntungan besar tanpa kejelasan. Sementara itu, korban bernama Rahman Ramdani diketahui berangkat ke Sorong untuk bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit. Namun, setelah menjalani proses pemeriksaan kesehatan, perusahaan menyatakan dirinya tidak lolos sehingga tidak dapat bekerja. Kondisi tersebut membuatnya terlantar tanpa kepastian dan dukungan dari pihak perusahaan. Business warga ciparay telantar sorong penipuan kerja