Business Pemkab Karanganyar Menunda Sanksi bagi Tiga Pegawai yang Tersangka Penipuan Rekrutmen BLUD Cahaya Cinta, August 8, 2026 KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten Karanganyar belum dapat memproses sanksi terhadap tiga pegawainya yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus rekrutmen pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Karanganyar. Ketiga tersangka tersebut berinisial E (46), D (31), dan W (34). Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka setelah penyidik mengusut laporan korban… Continue Reading