Business OJK Mengembalikan Dana Korban Penipuan Sektor Keuangan Ratusan Miliar Rupiah Cahaya Cinta, September 9, 2026 Otoritas Jasa Keuangan bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengembalikan dana korban penipuan sebesar Rp206 miliar melalui Indonesia Anti-Scam Centre. Lembaga memulihkan dana ratusan miliar tersebut sejak IASC mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026. Petugas menyita dan mengembalikan seluruh dana korban yang mengendap di rekening… Continue Reading