Polresta Malang Kota Menangkap Oknum Kades Banyuwangi Terkait Penipuan Beasiswa Kuliah Cahaya Cinta, September 9, 2026 Penyidik Polresta Malang Kota resmi menetapkan seorang oknum kepala desa asal Banyuwangi berinisial AS sebagai tersangka kasus penipuan. Pria berusia 34 tahun tersebut melancarkan aksi kejahatan dengan modus menawarkan program beasiswa kuliah kedokteran di China. Polisi langsung menjebloskan tersangka ke dalam sel tahanan setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Pelaku Menawarkan Program Beasiswa Fiktif kepada Pelajar SMA Peristiwa penipuan ini berawal ketika seorang pelajar SMA di Malang berinisial MRR menerima informasi mengenai program Kuliah Hebat dari guru bimbingan konseling pada Juni 2025. Korban bersama ibunya yang berinisial IYW kemudian menghubungi nomor telepon yang tertera pada brosur promosi tersebut. Dalam komunikasi itu, tersangka AS mengaku sebagai perwakilan resmi dari PT Indo Universia Multinasional. Tersangka Meminta Sejumlah Uang Administrasi kepada Korban Tersangka mengimingi korban dengan fasilitas beasiswa penuh untuk menempuh pendidikan kedokteran di Hainan Medical University. Fasilitas tersebut mencakup penanggungan biaya kuliah, tempat tinggal di asrama, hingga uang saku bulanan. Tersangka kemudian meminta korban menyetorkan uang administrasi sebesar Rp150 juta agar bisa meloloskan program tersebut. Korban Menransfer Uang Ratusan Juta Rupiah ke Rekening Tersangka Ibu korban memercayai janji manis tersangka dan menyetujui pembayaran biaya secara bertahap. Korban menyerahkan uang muka sebesar Rp4 juta pada 25 Juni 2025 sebelum melanjutkan pembayaran berikutnya. Total dana yang ditransfer korban ke rekening PT Indo Universia mencapai Rp100 juta pada akhir Juli 2025. Selain itu, tersangka juga meminta tambahan uang sebesar Rp22,5 juta untuk mengurus visa dan tiket keberadaan pendamping. Business Oknum Kades Banyuwangi tipu pelajar