Skip to content
BeritaPenipuanID
BeritaPenipuanID
  • Blog
  • Beranda
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Tips & Saran
  • Kebijakan Privasi
BeritaPenipuanID
BeritaPenipuanID

Mbah Tarman Nikahi Gadis Muda dengan Mahar Cek Rp 3 M, Ternyata Pernah Dipenjara Kasus Penipuan Barang Antik

Cahaya Cinta, October 11, 2025October 18, 2025

beritapenipuan.id – Mbah Tarman (74), pria asal Karanganyar, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah menikahi gadis muda asal Pacitan, Shela Arika (24), dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar. Namun, belakangan terungkap bahwa cek tersebut diduga palsu dan belum dapat dicairkan. Lebih mengejutkan lagi, Mbah Tarman ternyata pernah dipenjara karena kasus penipuan barang antik senilai triliunan rupiah.

Pernikahan Mewah yang Berujung Kontroversi

Pernikahan Mbah Tarman dan Shela Arika digelar pada Rabu malam, 8 Oktober 2025, di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan. Prosesi ijab kabul berjalan lancar dan disaksikan oleh sejumlah tamu undangan. Namun, setelah pernikahan tersebut viral di media sosial, muncul kabar bahwa cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar ternyata palsu dan tidak dapat dicairkan. Selain itu, Mbah Tarman juga dikabarkan membawa kabur sepeda motor milik keluarga istrinya.

Rekam Jejak Kriminal Mbah Tarman

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo mengonfirmasi bahwa Mbah Tarman pernah dipenjara selama kurang lebih dua tahun terkait kasus penipuan barang antik. Pada Februari 2022, Tarman ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Wonogiri dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wonogiri untuk disidangkan. Nomor perkara yang tercatat di Pengadilan Negeri Wonogiri adalah 47/Pid.B/2022/PN Wng.

Dalam perkara tersebut, Tarman didakwa telah menipu seorang saksi bernama Kamid dengan menjanjikan penjualan pedang samurai langka yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 20 triliun. Tarman mengaku akan menjual pedang tersebut dan memberikan surat-surat palsu yang seolah-olah berasal dari pihak Bank Mandiri. Namun, setelah dilakukan pengecekan, surat-surat tersebut ternyata tidak valid.

Dampak Sosial dan Hukum

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat, terutama terkait dengan maraknya penipuan yang memanfaatkan media sosial dan identitas palsu. Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terutama dengan orang yang baru dikenal secara daring. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu memverifikasi keaslian dokumen dan informasi yang diterima sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.

Saat ini, Mbah Tarman tengah menjalani proses hukum terkait kasus pernikahan dengan mahar cek palsu. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini secara transparan dan adil.

Business cek palsu Rp 3 miliarhukum penipuan Indonesiakasus penipuan barang antikMbah Tarman penipuanpenipuan mahar cek palsupenipuan media sosialpernikahan kontroversial

Post navigation

Previous post
Next post

Recent Posts

  • OJK Klaim Selamatkan Rp 376 Miliar dari Modus Scam
  • Segera Laporkan Penipuan Keuangan ke IASC: Mengapa Kecepatan Pelaporan Itu Kritis
  • Penipuan Doa Berbasis AI di Brasil: 35 Orang Ditangkap
  • Puluhan Warga Korea Selatan Dipulangkan dari Kamboja Terkait Sindikat Penipuan Daring
  • Modus Penipuan “Tap In” di JakLingko: Waspada dan Kenali Tindakannya

Recent Comments

    Archives

    • October 2025
    • September 2025
    • August 2025
    • July 2025
    • June 2025
    • May 2025
    • April 2025
    • March 2025

    Categories

    • Business
    • hot news
    • News
    • Teknologi

    Situs Terkait

    • Situs Berita - Beritakecelakaan : beritakecelakaan.id
    • Situs Berita - Hargasaham : hargasaham.id
    • Situs Berita - Beritapenipuan : beritapenipuan.id
    • Situs Berita - Emasharini : emasharini.id
    • Situs Berita - Beritakecelakaan : beritakecelakaan.com
    • Situs Berita - Beritapenipuan : beritapenipuan.com
    • Situs Berita - Infoemas : infoemas.id
    • Situs Berita - Hargasemen : hargasemen.id
    • Situs Berita - Emasnaik : emasnaik.com
    • Situs Berita - Hargasemen : hargasemen.com
    • Situs Berita - Esports : unequalledmedia.com
    • Situs Berita - Belikaca : belikaca.id
    • Situs Berita - Indonesiafashion : indonesiafashion.com
    ©2025 BeritaPenipuanID | WordPress Theme by SuperbThemes