Warga Lampung Kehilangan Rp 46 Juta Akibat Penipuan Truk Murah di Facebook Cahaya Cinta, September 24, 2025September 29, 2025 beritapenipuan.id – Seorang warga Lampung Timur, TR (34), ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur pada 24 September 2025. Ia diduga melakukan penipuan melalui media sosial Facebook dengan menawarkan truk Mitsubishi dengan harga murah. Korban yang tergiur mentransfer uang sebesar Rp 46 juta, namun tidak menerima barang yang dijanjikan. Modus Penipuan dan Penangkapan Pelaku Kasus ini bermula pada 10 Agustus 2024, saat korban menemukan iklan truk Mitsubishi dengan harga menarik di Facebook. Setelah berkomunikasi dengan akun penjual, korban sepakat untuk membeli truk tersebut seharga Rp 46 juta. Korban kemudian mentransfer uang sesuai permintaan pelaku. Namun, saat mendatangi alamat yang dijanjikan, truk tersebut tidak ada, dan korban menyadari telah ditipu. Polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit ponsel, lima buku rekening bank, satu kartu ATM, satu bong botol sisa pakai, satu korek api merah, dan satu klip plastik berisi kristal putih diduga sabu. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Tindak Pidana dan Ancaman Hukum Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 juncto Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Imbauan Kepada Masyarakat Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama melalui media sosial. Pastikan identitas penjual jelas dan legal agar terhindar dari penipuan. Selalu lakukan pengecekan terhadap kredibilitas penjual dan hindari tergiur dengan harga yang tidak masuk akal. Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan cermat dalam bertransaksi online, guna menghindari kerugian finansial dan potensi tindak pidana lainnya. Business jual beli truk palsu Facebookkasus penipuan Lampungpelaku penipuan online ditangkappenipuan kendaraan onlinepenipuan media sosialpenipuan online Lampung Timurpenipuan truk Mitsubishiwaspada transaksi online