Penipu Membayar Transaksi Ponsel Menggunakan Uang Palsu di Ngaliyan Cahaya Cinta, September 9, 2026 Seorang warga Kota Semarang menjadi korban modus penipuan transaksi jual beli ponsel dengan sistem bayar di tempat. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Prof Dr Hamka, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Korban menyerahkan satu unit ponsel seharga Rp4,5 juta setelah menyetujui kesepakatan harga dengan pelaku. Pelaku kemudian menyerahkan 45 lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu secara tunai sebelum akhirnya meninggalkan lokasi transaksi. Korban Menyadari Kebohongan Pelaku Saat Hendak Membeli Rokok Kecurigaan korban berawal saat hendak membelanjakan uang hasil penjualan ponsel tersebut di sebuah toko. Korban merasakan tekstur lembaran uang kertas tersebut sangat berbeda dari fisik uang rupiah asli pada umumnya. Setelah melakukan perabaan dan penerawangan secara mendalam, korban menemukan 45 lembar uang pecahan Rp100 ribu tersebut merupakan uang palsu. Korban langsung melaporkan tindak pidana penipuan ini ke Mapolsek Ngaliyan. Tim Gabungan Polda Jateng Membekuk Dua Pelaku di Pekalongan Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir memimpin tim gabungan mengejar para pelaku. Petugas berhasil mengendus keberadaan para pelaku di kawasan SPBU Kalibanger, Sentono, Kota Pekalongan. Polisi menangkap dua tersangka berinisial AH dan AS yang berasal dari Kabupaten Bekasi. Petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua unit ponsel, perlengkapan pribadi, serta sisa uang palsu senilai Rp7 juta. Polisi Membongkar Pabrik Pembuatan Uang Palsu di Cikarang Barat Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng terus mengembangkan pengungkapan kasus peredaran uang palsu ini. Petugas bergerak menuju sebuah rumah kontrakan di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, yang menjadi lokasi pengerjaan uang palsu. Polisi menyita peralatan produksi termasuk satu unit mesin pencetak uang dari lokasi tersebut. Penyidik masih mendalami jaringan peredaran serta menghitung total nominal uang palsu yang telah menyebar ke masyarakat. Business Penipuan COD uang palsu Semarang