Polisi Tangkap Pria yang Menipu Pacar dengan Janji Kerja di Polres Banjarbaru Cahaya Cinta, August 8, 2026 Seorang pria berinisial SA (26) mengaku sebagai anggota Polri untuk meyakinkan kekasihnya agar menyerahkan uang dengan iming-iming pekerjaan di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Aksi tersebut membuat korban, Normarina (33), mengalami kerugian sebesar Rp5,33 juta. Tim gabungan Satreskrim Polres Banjarbaru menangkap SA di rumah orang tuanya di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Rabu, 29 Juli 2026. Polisi menangkap pelaku setelah korban melaporkan dugaan penipuan tersebut. Pelaku Menawarkan Pekerjaan di Polres Banjarbaru kepada Korban Kasus bermula pada 26 Mei 2026 ketika SA menawarkan pekerjaan kepada Normarina di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru. Pelaku mengaku mampu membantu korban melewati proses penerimaan kerja di lingkungan kepolisian. Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, menjelaskan korban tertarik dengan tawaran tersebut. Korban kemudian menyerahkan sejumlah dokumen identitas kepada pelaku karena mempercayai pengakuannya sebagai anggota Polri. Setelah itu, SA mulai meminta uang secara bertahap dengan berbagai alasan. Pelaku meminta Rp1,53 juta untuk membeli seragam, Rp950 ribu untuk pemeriksaan kesehatan, dan Rp300 ribu untuk vaksin booster. Pelaku kemudian kembali meminta Rp1,5 juta yang dia sebut sebagai uang jaminan untuk Kapolres Banjarbaru. Setelah korban memenuhi permintaan tersebut, SA meminta korban menunggu proses selanjutnya dan menjanjikan pertemuan dengan Kapolres Banjarbaru. Pelaku Kembali Meminta Uang dengan Alasan Membersihkan Pinjaman Daring Korban tidak kunjung mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan. Ketika Normarina meminta kepastian, pelaku kembali memberikan alasan baru dengan menyebut KTP korban telah digunakan untuk pinjaman daring. SA kemudian meminta tambahan uang Rp2,7 juta untuk membersihkan riwayat pinjaman tersebut. Namun, korban tidak mampu memenuhi permintaan tambahan itu. Korban akhirnya meminta seluruh uang yang telah dia berikan kembali. Setelah pelaku menolak permintaan tersebut, Normarina menyadari adanya dugaan penipuan dan melaporkannya kepada Polres Banjarbaru. Polisi Mengungkap Pelaku Menghabiskan Uang Korban untuk Kepentingan Pribadi Dalam pemeriksaan, polisi menemukan bahwa SA memang mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Banjarbaru untuk memperkuat tipu dayanya. Hubungan asmara selama sekitar enam bulan juga membuat korban lebih mudah mempercayai pengakuan dan janji pelaku. Polisi menemukan bahwa SA menggunakan seluruh uang yang korban transfer untuk kepentingan pribadi. Penyidik juga menemukan indikasi bahwa pelaku pernah menggunakan modus serupa terhadap korban lain. Menurut Kardi, SA telah menjalankan penipuan dengan mengatasnamakan anggota Polri sebanyak dua kali, masing-masing di Banjarbaru dan Martapura. Polres Banjarbaru mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai tawaran pekerjaan yang meminta pembayaran sejumlah uang. Masyarakat juga perlu memeriksa langsung informasi penerimaan kerja kepada instansi terkait sebelum menyerahkan dokumen atau uang kepada pihak lain. Business polisi gadungan tipu pacar