Polisi Ungkap Penipuan Bantuan Dubai yang Rugikan Warga Bandar Lampung Rp60 Juta Cahaya Cinta, August 8, 2026 Seorang pria berinisial ES (45) diduga menipu warga Bandar Lampung berinisial EA (34) dengan menawarkan program bantuan yang diklaim berasal dari Dubai. Pelaku menjanjikan keuntungan hingga tujuh kali lipat dalam waktu dua bulan. Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula pada April 2026. Saat itu, ES menawarkan korban kesempatan untuk mengikuti program pencairan dana bantuan yang menurutnya berasal dari Dubai. Pelaku Menawarkan Keuntungan Tujuh Kali Lipat dari Dana Talangan ES mengaku dapat membantu mencairkan dana untuk berbagai kegiatan sosial. Ia menyebut program tersebut akan membantu fakir miskin, anak yatim, pembangunan masjid, hingga warga lanjut usia. Untuk mengikuti program itu, ES meminta korban menyediakan dana talangan sebesar Rp60 juta. Ia kemudian menjanjikan pengembalian modal sekaligus keuntungan hingga tujuh kali lipat dalam waktu dua bulan. Korban yang tergiur dengan keuntungan besar akhirnya mentransfer Rp60 juta ke rekening ES. Namun, waktu yang dijanjikan berlalu tanpa pencairan modal maupun keuntungan. Korban Menelusuri Program Bantuan Setelah Pelaku Tak Menepati Janji EA kemudian mulai mencurigai tawaran tersebut setelah ES tidak memenuhi janjinya. Korban lantas mencari informasi mengenai program bantuan yang sebelumnya ditawarkan kepadanya. Dari penelusuran itu, korban tidak menemukan program bantuan dari Dubai maupun usaha seperti yang diceritakan ES. Kondisi tersebut membuat EA menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. EA kemudian melaporkan kasus tersebut kepada Polsek Sukarame. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan penipuan tersebut. Polisi Mengamankan Bukti Transfer Rp60 Juta Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan transaksi. Petugas menyita satu lembar bukti transfer senilai Rp60 juta serta tiga lembar rekening koran yang memperlihatkan aliran dana menuju rekening ES. Polisi kini masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang menerima tawaran dengan modus serupa. Polisi Mengingatkan Warga agar Memeriksa Legalitas Tawaran Kompol HD Pandiangan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi atau program bantuan yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Polisi meminta calon peserta memastikan legalitas usaha maupun program sebelum menyerahkan uang. Masyarakat juga perlu segera melapor kepada kepolisian jika menemukan indikasi penipuan. ES kini menghadapi dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana ketentuan Pasal 492 KUHP. Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan korban lain dalam kasus tersebut. Business penipuan bantuan Dubai