Janji Urus Sertifikat Tanah, Staf Notaris di Kulon Progo Tipu 7 Warga hingga Rp 128 Juta Cahaya Cinta, January 8, 2026 Janji Urus Sertifikat Tanah, Staf Notaris di Kulon Progo Tipu Warga Hingga Rp 128 Juta Kulon Progo – Polisi menangkap seorang staf kantor notaris di Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, yang diduga menipu tujuh warga dengan total kerugian mencapai Rp 128 juta. Pelaku, UMS (33), memanfaatkan posisi dan kepercayaan masyarakat untuk kepentingan pribadi. Modus Penipuan yang Dilakukan UMS UMS menerima permintaan pengurusan sertifikat tanah dari warga. Ia mengumpulkan berkas administrasi, termasuk sertifikat lama dan KTP, serta memungut biaya mulai dari Rp 3 juta hingga puluhan juta rupiah. Namun, UMS tidak pernah memproses dokumen tersebut. Polisi menemukan bahwa UMS tidak menyerahkan berkas kepada notaris yang bersangkutan. Ia menaruh beberapa dokumen di kantor, sebagian lagi dipercayakan ke staf freelance. Semua uang yang diterima digunakan untuk kepentingan pribadi, sementara warga tidak memperoleh sertifikat yang dijanjikan. Korban Baru Menyadari Penipuan Setelah Bertemu Notaris Kasus ini terungkap setelah beberapa pemohon mempertanyakan lamanya proses pengurusan. Beberapa di antaranya menunggu lebih dari dua tahun tanpa hasil. Saat bertemu notaris secara langsung, korban baru mengetahui bahwa berkas mereka tidak pernah diterima oleh pihak notaris. UMS mengakui kepada polisi bahwa ia menerima permintaan pengurusan dari tujuh orang pelapor. Namun, ia menegaskan bahwa ia tidak pernah memproses satu pun dokumen. Polisi kini menelusuri kemungkinan adanya korban lain karena UMS telah bekerja di kantor tersebut selama tiga tahun. Dampak Penipuan dan Tindakan Polisi Aksi UMS menyebabkan kerugian besar bagi warga Kulon Progo, mencapai total Rp 128.807.017.500. Kanit PPA Satreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Rifai Anas Fauzi, menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut, dan pihak kepolisian membuka peluang adanya korban tambahan yang belum melapor. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu memastikan legalitas dan reputasi pihak yang menawarkan jasa pengurusan dokumen penting. Tips Menghindari Penipuan Sertifikat Tanah Verifikasi identitas staf notaris atau agen yang menawarkan jasa. Jangan mentransfer uang di muka sebelum ada bukti proses resmi. Pertanyakan progres pengurusan secara rutin dan pastikan dokumen diterima pihak notaris. Laporkan segera jika ada kecurigaan penyalahgunaan dana atau dokumen. Business