Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Ancam Nasabah Walau Utang Lunas Cahaya Cinta, November 20, 2025 Bareskrim Bongkar Dua Aplikasi Pinjol Ilegal yang Mengancam Nasabah Meski Utang Lunas Bareskrim Polri kembali mengungkap praktik pinjaman online ilegal yang menjerat ratusan korban. Dua aplikasi, DompetSelebriti dan PinjamanLancar, terbukti menekan nasabah dengan ancaman meskipun utang sudah dilunasi. Pengungkapan ini memperlihatkan bagaimana pelaku pinjol ilegal terus mengembangkan cara baru untuk menjerat dan memeras korban. Bareskrim Ungkap Modus Pinjol Ilegal Setelah Menerima Laporan Korban Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmadi, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban berinisial HFS. Korban melunasi seluruh pinjamannya pada November 2022, tetapi para pelaku tetap mengirimkan ancaman melalui SMS, WhatsApp, hingga media sosial. Ancaman yang terus datang membuat HFS merasa tertekan. Bahkan, korban terpaksa kembali membayar berkali-kali karena takut ancaman menyebar ke orang terdekatnya. Menurut Andri, teror tersebut kembali meningkat pada Juni 2025. Pelaku tidak hanya menekan HFS, tetapi juga mengirimkan pesan ancaman kepada saudara-saudara korban. Kondisi ini membuat korban mengalami tekanan mental yang cukup berat. Polisi Menangkap Tujuh Pelaku dengan Peran yang Berbeda Setelah menelusuri laporan tersebut, Bareskrim menangkap tujuh tersangka. Masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari operator penagihan, pengelola aplikasi ilegal, hingga penerima pembayaran dari korban. Andri menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan kombinasi huruf dan angka dalam pesan ancaman untuk menghindari sistem pemblokiran otomatis pada platform digital. Cara ini mereka gunakan agar pesan teror tetap terkirim tanpa terdeteksi sebagai spam. Pelaku Kirim Foto Rekayasa untuk Mempermalukan Korban Selain mengirimkan ancaman, para pelaku juga memakai metode yang lebih kejam. Mereka mengirimkan foto perempuan tanpa busana yang sudah direkayasa dengan wajah korban. Foto manipulasi ini kemudian dikirimkan kepada korban dan keluarganya sebagai bentuk tekanan tambahan. Bareskrim menilai langkah tersebut sebagai bentuk pemerasan dengan tujuan membuat korban menyerah dan terus membayar meski tidak memiliki utang lagi. Polisi Mengimbau Masyarakat untuk Menghindari Aplikasi Pinjol Ilegal Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mengajukan pinjaman online. Andri mengimbau agar masyarakat memeriksa legalitas aplikasi melalui daftar resmi yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak tertarik pada penawaran pinjaman cepat tanpa proses verifikasi jelas. Bareskrim juga menekankan bahwa setiap korban pinjol ilegal berhak melapor tanpa takut dipermalukan atau diintimidasi. Meta Description Bareskrim Polri mengungkap dua aplikasi pinjol ilegal yang mengancam ratusan nasabah meski utang sudah lunas. Polisi menangkap tujuh pelaku dan membeberkan modus lengkapnya. Focus Keyphrase pinjol ilegal ancam nasabah Slug URL pinjol-ilegal-ancam-nasabah-bareskrim-bongkar Business