Pensiunan di Purworejo Merana, Gaji Dipotong 90 Persen akibat Penipuan Rp 27,5 M oleh Istri Oknum TNI Cahaya Cinta, April 15, 2026 Pensiunan di Purworejo Alami Pemotongan Gaji hingga 90 Persen akibat Dugaan Penipuan Rp 27,5 Miliar Korban Sampaikan Keluhan Langsung dalam Audiensi di DPRD Purworejo Suasana audiensi di Kantor DPRD Purworejo pada Rabu, 8 April 2026, berubah haru ketika puluhan pensiunan menyampaikan langsung penderitaan mereka. Salah satu korban, Sri Sulistyowarno, tidak mampu menahan tangis saat menceritakan kondisi yang ia alami sejak terjerat kasus dugaan penipuan. Dengan suara bergetar, ia mengaku hanya ingin menikmati masa tua dengan tenang. Namun, harapan tersebut sirna setelah dirinya bersama puluhan korban lain menghadapi tekanan finansial yang berat akibat kasus yang menyeret nama oknum istri anggota TNI. Pelaku Tawarkan Skema Investasi Proyek di Sekitar Bandara YIA Kasus ini bermula pada Mei 2022 ketika para pensiunan menerima tawaran investasi proyek yang diklaim berada di kawasan Bandara Yogyakarta International Airport di Kulon Progo. Tawaran tersebut datang dari Dwi Rahayu dengan iming-iming keuntungan rutin serta pengembalian jaminan dalam waktu singkat. Selanjutnya, pelaku meminta para korban menggunakan Surat Keputusan pensiun sebagai jaminan untuk mengajukan pinjaman ke sejumlah bank. Tanpa memahami risiko sepenuhnya, para korban menyetujui skema tersebut karena tergiur janji keuntungan dan proses yang diklaim cepat. Korban Tanggung Cicilan dan Kehilangan Sebagian Besar Gaji Pensiun Alih-alih memperoleh keuntungan, para korban justru harus menanggung cicilan pinjaman yang diajukan atas nama mereka. Bahkan, gaji pensiun yang menjadi sumber penghidupan utama kini terpotong setiap bulan dengan persentase mencapai 70 hingga 90 persen. Sri Sulistyowarno mengungkapkan bahwa kondisi tersebut membuatnya kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia mengaku harus berpikir keras bahkan untuk memenuhi kebutuhan makan karena penghasilannya terus berkurang. Situasi ini menunjukkan dampak serius dari skema yang dijalankan, terutama bagi para pensiunan yang sangat bergantung pada pendapatan tetap. Paguyuban Catat Kerugian Capai Rp 27,5 Miliar dan Libatkan 106 Korban Ketua paguyuban korban, Yasmin Istono, menjelaskan bahwa kasus ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa kepastian penyelesaian. Ia menilai kondisi tersebut semakin memperburuk keadaan para korban yang terus mengalami pemotongan gaji. Menurut data yang dihimpun paguyuban, jumlah korban mencapai 106 orang dengan total kerugian sekitar Rp 27,5 miliar. Para korban tersebar di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nilai pinjaman yang berbeda-beda. Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Purworejo Tunaryo menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia berjanji segera mengirimkan surat kepada DPR RI agar kasus ini dapat dibahas melalui rapat dengar pendapat di tingkat nasional. Langkah tersebut diharapkan membuka jalan bagi penyelesaian kasus sekaligus memberikan keadilan bagi para korban yang telah lama menunggu kepastian. Business penipuan pensiunan Purworejo