Skip to content
BeritaPenipuanID
BeritaPenipuanID
  • Blog
  • Beranda
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Tips & Saran
  • Kebijakan Privasi
BeritaPenipuanID
BeritaPenipuanID

Kodam Hasanuddin Tangkap 40 Pelaku Penipuan Online

Dobe Kurniawan, April 27, 2025

 Penangkapan 40 Terduga Penipuan Online di Sidrap

Beritapenipuan.id – Makassar – Kodam XIV Hasanuddin berhasil Tangkap 40 individu yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan online atau passobis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Para pelaku disebut-sebut mencatut nama pejabat tinggi TNI AD untuk melancarkan aksinya.

Setelah tangkap, seluruh terduga bersama barang bukti berupa 144 unit ponsel diserahkan kepada Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagian Terduga Dipulangkan, Tiga Orang Masih Ditahan

Namun, setelah melalui pemeriksaan awal, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel memutuskan untuk memulangkan 37 dari 40 orang terduga. Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, keputusan ini diambil karena belum ketemu cukup bukti ke terlibat an langsung ter hadap sebagian besar terduga.Sementara itu, tiga terduga lainnya tetap menjalani penahanan karena indikasi keterlibatan mereka sudah terkonfirmasi.

Berdasarkan analisis awal terhadap 20 dari 144 unit ponsel yang disita, ditemukan 41 korban yang menjadi sasaran penipuan. Adapun modus operandi yang dijalankan para pelaku terbagi menjadi tiga kategori, yaitu jual beli ponsel fiktif, investasi bodong dalam negeri, dan investasi bodong luar negeri.

Secara rinci, 31 korban terjebak dalam transaksi jual beli ponsel fiktif, 3 korban menjadi sasaran investasi dalam negeri, dan 7 korban meng alami kerugian akibat investasi luar negeri. Kendati jumlah korban cukup banyak, hanya tiga di antaranya yang ber sedia memberi kan keterangan resmi kepada penyidik.

Di sisi lain, korban lain memilih tidak me lanjut kan proses hukum dan memilih meng ikhlas kan kerugian yang mereka alami. Didik juga tambah bahwa pihak dia siap bantu korban di luar Sulawesi Selatan melalui proses pelaporan jarak jauh.

Total Kerugian dan Langkah Penyidikan Selanjutnya

Sebelumnya, pada Kamis (24/4/2025). Tangkap an massal ini dibuat setelah kerugian yang di timbul kan oleh orang itu Rp1,6 miliar. Dengan mencatut nama pejabat Kodam Hasanuddin dan istri anggota TNI.

Selanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Dedi Supriyadi. Menyampaikan bahwa tiga pelaku yang kini ditahan telah me nyelidik i  hasil digital .

“Pasal yang kami terap kan adalah terkait penipu an online berbasis delik aduan. Untuk tiga korban yang sudah membuat laporan, kami telah tingkat status penyidik an mereka,” ujar Dedi.

Dengan begitu, pe nyidik kini terus kumpul  alat bukti . Agar dapat kuat kasus dan membawa para pelaku ke proses hukum lebih lanjut.

News

Post navigation

Previous post
Next post

Recent Posts

  • Buron Kasus Penipuan Modus Kencan Online di Jakarta Barat Akhirnya Ditangkap, Polisi Ringkus Si Pedaw
  • Modus Nonton Drama China Jadi Senjata Baru Penipu Digital, OJK Minta Masyarakat Lebih Waspada
  • Kronologi WN Uzbekistan Ditipu Calo Tiket Bus ke Lombok, Bayar Rp1,2 Juta hingga Terlantar di Jakarta
  • Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Jadi Tersangka Penipuan Cek Kosong Rp 3 Miliar
  • Polisi Belum Panggil Rey, Terlapor Kasus Pernikahan Sejenis di Malang

Recent Comments

    Archives

    • June 2026
    • May 2026
    • April 2026
    • March 2026
    • February 2026
    • January 2026
    • December 2025
    • November 2025
    • October 2025
    • September 2025
    • August 2025
    • July 2025
    • June 2025
    • May 2025
    • April 2025
    • March 2025

    Categories

    • Business
    • hot news
    • News
    • Teknologi

    Situs Terkait

    • Situs Berita - Emasnaik : emasnaik.com
    • Situs Berita - Hargasemen : hargasemen.com
    • Situs Berita - Esports : unequalledmedia.com
    • Situs Berita - Belikaca : belikaca.id
    • Situs Berita - Indonesiafashion : indonesiafashion.com
    ©2026 BeritaPenipuanID | WordPress Theme by SuperbThemes