Diduga Tipu Konsumen Rp 62,3 Miliar, Developer Perumahan di Bandung Barat Dilaporkan ke Polisi Cahaya Cinta, May 8, 2026 Konsumen Laporkan Developer Perumahan di Bandung Barat setelah Kerugian Mencapai Rp 62,3 Miliar Kasus dugaan penipuan proyek hunian kembali mencuat di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Kali ini, sejumlah konsumen perumahan The Emeralda Resort di Padalarang memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum setelah proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Salah satu konsumen, Renny Meutia, mengaku sudah menempuh berbagai langkah sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Polda Jawa Barat. Ia menjelaskan, upaya somasi melalui kuasa hukum telah dilakukan, namun pihak pengembang dinilai tidak menunjukkan respons yang jelas. Renny mengatakan dirinya memutuskan melapor pada Senin, 4 Mei 2026, karena tidak melihat adanya itikad penyelesaian dari pihak developer. Hingga kini, laporan tersebut masih dalam proses penanganan aparat kepolisian. Konsumen Menuntut Pengembalian Dana setelah Proyek Tak Kunjung Dibangun Renny mengungkapkan, tujuan utamanya kini bukan lagi menunggu pembangunan rumah selesai, melainkan meminta pengembalian dana secara penuh. Menurutnya, kondisi proyek sudah terlalu rumit untuk dilanjutkan sebagai tempat tinggal. Ia membeli satu unit rumah di klaster Janet Park pada 2022 dengan nilai transaksi sebesar Rp 720 juta. Berdasarkan perjanjian awal, bangunan seharusnya selesai pada Juli 2025. Namun ketika melakukan pengecekan di lokasi, Renny justru mendapati area klaster tersebut masih berupa gundukan tanah tanpa perkembangan konstruksi yang signifikan. Kondisi itu membuat kepercayaan konsumen semakin menurun. Ratusan Konsumen Satukan Langkah dan Tempuh Jalur Kolektif Selain menempuh jalur hukum secara pribadi, Renny bersama korban lain juga membangun gerakan kolektif untuk memperjuangkan hak mereka. Hingga awal Mei 2026, sebanyak 103 konsumen telah bergabung dalam upaya tersebut. Dari pendataan sementara, total kerugian para konsumen mencapai Rp 62,3 miliar. Para korban kini berupaya mencari solusi melalui pendekatan hukum dan mediasi dengan berbagai pihak terkait. Renny menyebut para konsumen telah menjadwalkan dialog bersama pengembang dengan pendampingan DPRD Kabupaten Bandung Barat agar persoalan tersebut menemukan titik terang. DPRD Bandung Barat Fasilitasi Mediasi antara Konsumen dan Pengembang Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Nur Julaeha, membenarkan bahwa lembaganya tengah memfasilitasi proses mediasi antara konsumen dan pihak developer. Ia menyampaikan, pertemuan resmi telah dijadwalkan pada Selasa dengan menghadirkan kedua belah pihak. DPRD berharap dialog tersebut mampu menghasilkan solusi yang dapat diterima semua pihak. Nur menegaskan, pihaknya akan mengawal proses mediasi agar hak konsumen tetap terlindungi dan persoalan proyek mangkrak tersebut bisa segera mendapatkan kejelasan hukum maupun penyelesaian bisnis. Business developer perumahan Bandung Barat