Hoaks Lowongan Kerja 2026 Menjebak Pencari Kerja Lewat Tautan Palsu Cahaya Cinta, August 8, 2026 Hoaks lowongan kerja kembali beredar melalui media sosial dengan mencatut nama sejumlah lembaga dan perusahaan besar. Pelaku menyebarkan tautan pendaftaran palsu untuk menarik pencari kerja sekaligus mengumpulkan data pribadi. Cek Fakta Liputan6.com menemukan sejumlah klaim lowongan kerja palsu yang beredar pada 22 Juli 2026. Modus tersebut mencatut nama Penggerak HAM Kementerian Hak Asasi Manusia, PT PLN (Persero), dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Pelaku Menawarkan Rekrutmen Penggerak HAM dengan Tautan Palsu Salah satu akun Facebook menyebarkan informasi rekrutmen Penggerak HAM Kementerian HAM 2026 dengan iming-iming gaji Rp7 juta hingga Rp21 juta per bulan. Unggahan tersebut menyebut kesempatan terbuka bagi lulusan SMA atau sederajat hingga usia 65 tahun. Pelaku juga mencantumkan tautan pendaftaran yang mengarah ke sebuah situs formulir. Ketika pengguna membuka situs tersebut, halaman meminta nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tautan tersebut tidak dapat menjadi rujukan pendaftaran resmi. Pencari kerja perlu memeriksa informasi rekrutmen melalui kanal resmi kementerian sebelum memasukkan data pribadi. Pelaku Mencatut Nama PLN untuk Menawarkan Lowongan Palsu Hoaks lain menawarkan lowongan kerja PLN 2026 melalui Facebook. Unggahan tersebut mengklaim PLN membuka rekrutmen untuk lulusan SMA, SMK, D3, hingga S1 dengan penempatan di seluruh Indonesia. Pelaku mengarahkan pengguna menuju tautan yang tersedia melalui profil akun. PLN menegaskan bahwa perusahaan tidak memungut biaya dalam proses rekrutmen. Karena itu, masyarakat harus mencurigai pihak yang meminta pembayaran atau menawarkan jalur khusus agar pelamar diterima bekerja. Pelaku Menyebarkan Tautan Rekrutmen SKK Migas yang Tidak Resmi Akun Facebook lain menyebarkan informasi rekrutmen SKK Migas 2026 dan mengajak masyarakat segera mendaftar. Tautan yang disertakan kemudian membawa pengguna ke halaman formulir digital. Situs tersebut meminta informasi pribadi berupa nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif. Pola tersebut perlu diwaspadai karena pelaku dapat memanfaatkan data yang terkumpul untuk berbagai kepentingan penipuan. Pencari Kerja Perlu Memeriksa Sumber Sebelum Mengisi Data Masyarakat sebaiknya tidak langsung mempercayai informasi lowongan yang muncul di media sosial. Pencari kerja perlu memeriksa situs dan kanal komunikasi resmi perusahaan atau lembaga terkait sebelum membuka tautan pendaftaran. Selain itu, pencari kerja tidak boleh memberikan NIK, nomor telepon, data rekening, kode OTP, atau informasi pribadi lainnya melalui situs yang belum terverifikasi. Masyarakat juga perlu menghindari pembayaran apa pun selama proses rekrutmen apabila perusahaan atau lembaga resmi menyatakan proses tersebut gratis. Kewaspadaan menjadi langkah penting untuk mencegah pencari kerja kehilangan data pribadi maupun uang akibat tawaran lowongan kerja palsu. Business hoaks lowongan kerja 2026