Belasan Orang di Blora Tertipu Aplikasi SnapBoost, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah Cahaya Cinta, May 1, 2026 Polisi Ungkap Penipuan Aplikasi SnapBoost di Blora yang Rugikan Belasan Korban Ratusan Juta Rupiah Polisi Terima Laporan 17 Korban dan Dalami Kasus Investasi Bodong Kepolisian Resor Blora menerima laporan penipuan berbasis aplikasi digital bernama SnapBoost yang menjerat belasan warga. Kasus ini mencuat setelah para korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu untuk mengadukan kerugian yang mereka alami. Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menyatakan pihaknya telah mencatat sedikitnya 17 korban yang melapor. Ia menjelaskan penyidik langsung melakukan klarifikasi terhadap para pelapor untuk mengumpulkan informasi awal. Selain itu, polisi juga terus menghimpun bukti dan keterangan guna mengungkap pola kejahatan serta pihak-pihak yang terlibat. Nilai kerugian yang dialami korban bervariasi, bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah per orang. Di tengah proses penyelidikan, kasus ini juga menyeret dugaan keterlibatan seorang oknum guru di salah satu SMA di Kabupaten Blora. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran pihak tersebut dalam praktik penipuan ini. Korban Tergiur Janji Keuntungan Tinggi hingga Kehilangan Puluhan Juta Rupiah Salah satu korban, Johan Adi Saputro, mengaku awalnya tertarik bergabung karena tawaran keuntungan yang terlihat meyakinkan. Ia menyebut ajakan tersebut berasal dari lingkaran pertemanan, sehingga membuatnya lebih percaya. Johan kemudian mulai menyetor dana secara bertahap dengan harapan mendapatkan keuntungan cepat. Ia mengungkapkan total dana yang ia setorkan mencapai sekitar Rp49,5 juta. Namun, selama mengikuti program tersebut, ia tidak pernah berhasil menarik keuntungan yang dijanjikan. Situasi mulai berubah ketika aplikasi mengalami gangguan sejak awal April 2026, terutama pada fitur penarikan dana. Menurutnya, sistem sempat kembali normal dalam waktu singkat, tetapi akhirnya tidak dapat diakses sama sekali setelah pertengahan April 2026. Kondisi ini membuat para pengguna tidak bisa menarik dana yang telah mereka investasikan. Polisi Imbau Masyarakat Waspada terhadap Modus Penipuan Digital Menanggapi kasus ini, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat. Modus seperti ini kerap digunakan pelaku untuk menarik korban dalam skema investasi bodong. AKP Zaenul Arifin menegaskan bahwa perkembangan teknologi dan media sosial turut meningkatkan potensi kejahatan digital. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi sebelum mengikuti program investasi tertentu. Ia juga mendorong masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak ada korban baru yang terjerat kasus serupa. Saat ini, Polres Blora juga berkoordinasi dengan tim siber Polda Jawa Tengah untuk mempercepat proses pengungkapan kasus. Business penipuan aplikasi SnapBoost Blora