Perjalanan Kasus Penipuan Pensiunan Rp 27,5 M di Purworejo, Janji 6 Bulan Berujung Cicilan Cahaya Cinta, April 15, 2026 Pensiunan di Purworejo Terjerat Penipuan Investasi Rp 27,5 Miliar hingga Gaji Terpotong Bertahun-tahun Korban Mengikuti Tawaran Investasi Proyek Sejak 2022 Kasus penipuan yang menimpa ratusan pensiunan di Purworejo bermula pada Mei 2022 ketika para korban menerima tawaran investasi proyek di sekitar Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo. Pelaku menawarkan skema pembiayaan dengan iming-iming keuntungan bulanan serta pengembalian dana dalam waktu singkat. Para pensiunan tertarik karena pelaku menjanjikan proses yang cepat dan hasil yang pasti. Selain itu, pelaku meyakinkan korban bahwa seluruh mekanisme berjalan aman. Akibatnya, sebanyak 106 pensiunan dari Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya ikut dalam skema tersebut. Pelaku Meminta Korban Mengajukan Pinjaman dengan Jaminan SK Pensiun Selanjutnya, pelaku meminta para korban menggunakan Surat Keputusan (SK) pensiun sebagai jaminan untuk mengajukan pinjaman di sejumlah bank. Para korban menyetujui permintaan tersebut tanpa memahami risiko yang akan mereka tanggung. Setelah pinjaman cair, dana tersebut dikelola dalam skema investasi yang dijanjikan. Namun, sejak awal proses berjalan, korban tidak memiliki kendali terhadap dana yang mereka ajukan sendiri. Kondisi ini kemudian menjadi awal dari persoalan yang semakin kompleks. Janji Pelunasan Enam Bulan Gagal Terpenuhi Pelaku menjanjikan bahwa pinjaman akan lunas dalam waktu enam bulan. Akan tetapi, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Seiring waktu, korban tidak menerima keuntungan maupun pengembalian dana seperti yang dijanjikan. Sebaliknya, kewajiban pembayaran cicilan terus berjalan. Para korban harus menanggung beban utang dalam jangka panjang, meskipun mereka tidak pernah menikmati hasil dari dana yang dipinjamkan. Salah satu korban, Sri Sulistyowarno, mengaku percaya pada janji awal yang disampaikan pelaku. Namun hingga kini, ia tidak memperoleh kejelasan terkait nasib dananya. Gaji Pensiunan Terus Dipotong hingga 90 Persen Akibat pinjaman tersebut, gaji pensiun para korban otomatis terpotong setiap bulan untuk membayar cicilan ke bank. Besaran potongan bahkan mencapai 70 hingga 90 persen dari total pendapatan pensiun. Kondisi ini membuat para pensiunan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Padahal, gaji pensiun seharusnya menjadi sumber utama untuk menjalani masa tua dengan tenang. Korban Terus Menunggu Kepastian Penyelesaian Kasus Hingga kini, para korban masih menunggu kejelasan penyelesaian kasus tersebut. Ketua paguyuban korban, Yasmin Istono, menegaskan bahwa penderitaan para anggota telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa solusi pasti. Para korban berharap pemerintah pusat dapat turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh. Mereka juga meminta semua pihak terkait dipanggil agar tanggung jawab atas kasus tersebut menjadi jelas dan dapat memberikan keadilan bagi para pensiunan. Business penipuan pensiunan Purworejo Rp 27.5 miliar