Fakta Kasus Penipuan Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Terbongkar Saat Malam Pertama Cahaya Cinta, April 15, 2026 Polisi Selidiki Penipuan Pernikahan di Malang setelah Identitas Pasangan Terbongkar Korban Melaporkan Dugaan Pemalsuan Identitas ke Polisi Kasus dugaan penipuan dalam pernikahan terjadi di Kota Malang, Jawa Timur, setelah seorang perempuan bernama Intan Anggraeni (28) melaporkan pasangannya ke Polresta Malang Kota pada Rabu, 8 April 2026. Ia mengambil langkah hukum setelah mengetahui identitas asli pasangannya tidak sesuai dengan yang selama ini diyakininya. Perwakilan keluarga korban, Eko NS, menyatakan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan dalam proses pernikahan. Pihak keluarga menilai dokumen tersebut menjadi dasar terjadinya pernikahan yang merugikan korban. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyidik kini mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh fakta yang ada. Korban Mengenal Pelaku dan Menjalin Hubungan Sejak Februari 2026 Sebelumnya, Intan mengaku mengenal sosok yang mengaku bernama Rey pada awal Februari 2026. Pertemuan itu terjadi di sebuah kafe di Kota Batu, yang kemudian berlanjut menjadi hubungan asmara. Seiring berjalannya waktu, keduanya resmi menjalin hubungan sejak 14 Februari 2026. Selama masa pacaran, korban tidak mencurigai identitas pelaku karena penampilan dan perilakunya dinilai meyakinkan sebagai seorang laki-laki. Kepercayaan tersebut membuat hubungan keduanya berkembang hingga ke tahap pernikahan tanpa adanya kecurigaan berarti dari pihak korban maupun keluarga. Pelaku Menjanjikan Hadiah Mewah untuk Meyakinkan Korban Dalam proses menuju pernikahan, pelaku menjanjikan berbagai hadiah mewah kepada korban. Ia mengaku telah menyiapkan mobil Lamborghini dan sebuah rumah sebagai hadiah setelah pernikahan berlangsung. Selain itu, pelaku juga meminta korban untuk membuat paspor dengan alasan akan mengajak perjalanan ke luar negeri. Janji-janji tersebut semakin memperkuat keyakinan korban terhadap pelaku. Namun, seluruh janji tersebut tidak pernah terealisasi. Fakta ini kemudian memperkuat dugaan bahwa pelaku sengaja membangun kepercayaan korban melalui iming-iming materi. Identitas Asli Pelaku Terbongkar Usai Pernikahan Puncak peristiwa terjadi setelah pernikahan berlangsung pada Jumat, 3 April 2026. Pada momen setelah pernikahan, korban akhirnya mengetahui bahwa identitas pelaku tidak sesuai dengan yang selama ini disampaikan. Penemuan tersebut membuat korban dan keluarga merasa tertipu, sehingga segera mengambil langkah hukum. Mereka menilai tindakan pelaku telah merugikan secara moral maupun administratif. Polisi Mendalami Kasus untuk Mengungkap Fakta Lengkap Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap detail kasus secara menyeluruh. Penyidik berupaya menelusuri keaslian dokumen yang digunakan serta motif di balik tindakan pelaku. Pihak keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan mampu memberikan keadilan. Mereka juga meminta aparat mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak menimbulkan korban lain di kemudian hari. Business penipuan pernikahan Malang pemalsuan identitas