Berdalih Dana Desa Belum Cair, Kades di Cianjur Tipu Warga Ratusan Juta untuk Jalankan Program Cahaya Cinta, January 17, 2026January 22, 2026 Polisi Tangkap Kades Cianjur karena Tipu Warga Ratusan Juta Kepala Desa Mekargalih dan Stafnya Gunakan Dana Desa Belum Cair untuk Meminjam Uang Cianjur – Polisi menahan Kepala Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, berinisial TD, beserta stafnya PA, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana ratusan juta rupiah. Kedua pelaku meminjam uang warga dengan alasan Dana Desa belum cair agar program pembangunan tetap berjalan. Korban Tidak Pernah Menerima Pengembalian Kuasa hukum korban, Aang Jaelani, menjelaskan bahwa pelaku meminjam Rp300 juta dari warga pada 2020, berjanji mengembalikan dengan tambahan dana setelah pencairan. Janji itu tak pernah ditepati hingga 2025, memaksa korban melapor ke polisi. Pemerintah Daerah Lakukan Penggantian Sementara Pemerintah Kabupaten Cianjur segera menunjuk pejabat sementara dari kecamatan untuk menggantikan peran kepala desa. Sekretaris DPMD Cianjur, Dendi Kristanto, menyatakan TD akan diberhentikan permanen setelah putusan pengadilan keluar. Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, menyatakan penyelidikan terus berlangsung untuk mengembangkan kasus dan memastikan kerugian korban dapat ditindaklanjuti. Business kades Cianjur tipu warga