OJK Pastikan Tak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang! Cahaya Cinta, January 17, 2026January 22, 2026 OJK Menegaskan Tidak Pernah Merilis Daftar Aplikasi Penghasil Uang OJK Meluruskan Informasi Soal Klaim Aplikasi Penghasil Uang Aman Otoritas Jasa Keuangan menegaskan tidak pernah mengeluarkan daftar aplikasi penghasil uang yang diklaim aman tanpa modal. Penegasan ini disampaikan OJK untuk meluruskan informasi menyesatkan yang beredar luas di media sosial dan sejumlah platform digital. OJK memastikan seluruh klaim yang mengatasnamakan lembaga tersebut tidak memiliki dasar resmi. OJK menyatakan tidak pernah menerbitkan dokumen, rilis, maupun pengumuman terkait daftar 12 aplikasi penghasil uang. Informasi yang beredar dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat dan dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. OJK Mengimbau Masyarakat Waspada terhadap Informasi Menyesatkan OJK mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada narasi yang mencatut nama lembaga negara. Maraknya informasi palsu terkait aplikasi penghasil uang dinilai dapat merugikan masyarakat secara finansial. OJK meminta publik untuk selalu bersikap kritis sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi serupa. Lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut menegaskan bahwa setiap informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi yang sah. OJK menilai klarifikasi ini penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus melindungi masyarakat dari praktik penipuan digital. OJK Mengarahkan Publik Mengecek Informasi ke Kanal Resmi Untuk memastikan kebenaran informasi, OJK mengimbau masyarakat melakukan verifikasi langsung ke saluran resmi. OJK menyediakan layanan Kontak OJK 157 yang dapat diakses untuk mengecek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK. Langkah ini diharapkan dapat memutus penyebaran hoaks yang berpotensi merugikan. OJK juga menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak pernah merekomendasikan aplikasi penghasil uang, investasi, maupun pinjaman tertentu di luar mekanisme pengawasan yang berlaku. Seluruh entitas keuangan yang legal hanya dapat dicek melalui daftar resmi yang tersedia di situs OJK. OJK Memperkuat Edukasi untuk Cegah Penipuan Digital Seiring meningkatnya aktivitas digital, OJK terus mendorong literasi keuangan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan. OJK menilai pemahaman publik yang baik menjadi kunci utama untuk menghindari jebakan aplikasi ilegal yang menjanjikan keuntungan instan. OJK memastikan akan terus memantau dan menindaklanjuti informasi palsu yang mencatut nama lembaga. Masyarakat diimbau segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan OJK agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Business OJK daftar aplikasi penghasil uang