Aksi Licik Mbah Tarman Palsukan Cek Mahar Rp 3 M Agar Shela Mau Dinikahi Cahaya Cinta, January 8, 2026 Polisi Menetapkan Mbah Tarman sebagai Tersangka Pemalsuan Cek Mahar Rp 3 Miliar Pacitan – Polres Pacitan menetapkan Sutarman alias Mbah Tarman sebagai tersangka pemalsuan dokumen setelah memastikan cek mahar pernikahan senilai Rp 3 miliar yang ia gunakan tidak sah. Penetapan tersangka itu mengakhiri spekulasi publik sekaligus menegaskan bahwa mahar fantastis dalam pernikahan Mbah Tarman dengan Shela Arika terbukti palsu. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Polisi langsung menahan pria berusia 74 tahun tersebut untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Proses hukum ini juga membuka kembali catatan hukum lama Mbah Tarman yang sebelumnya pernah berurusan dengan aparat penegak hukum. Penyidik Menjerat Mbah Tarman dengan Pasal Pemalsuan Dokumen Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemalsuan surat. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama enam tahun. Polisi menilai unsur pidana terpenuhi karena tersangka dengan sengaja membuat dan menggunakan dokumen palsu untuk kepentingan pribadi. Sebagai bagian dari pengungkapan kasus, polisi turut mengamankan sebuah flashdisk. Media penyimpanan itu memuat dokumen serta video yang berkaitan langsung dengan cek mahar Rp 3 miliar yang dipalsukan. Barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam menguatkan konstruksi perkara di hadapan hukum. Polisi Mengungkap Kejanggalan pada Cek Mahar Pernikahan Hasil penyelidikan mengungkap banyak kejanggalan pada cek yang dijadikan mahar. Polisi menemukan perbedaan pada logo bank, format tanggal, hingga nomor seri yang tidak sesuai standar perbankan. Selain itu, kantor bank yang tercantum dalam cek tersebut ternyata tidak pernah ada. Penyidik juga menemukan ketidaksesuaian nomor rekening dan jenis kertas yang digunakan. Cek palsu itu tidak menggunakan kertas resmi yang dicetak oleh Peruri. Seluruh temuan tersebut diperkuat oleh keterangan saksi dari pihak perbankan yang memastikan dokumen tersebut tidak pernah diterbitkan secara resmi. Mbah Tarman Mengakui Motif Memakai Cek Palsu demi Menikah Dalam konferensi pers, polisi menghadirkan Mbah Tarman dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Di hadapan awak media, ia secara terbuka mengakui alasan memalsukan cek mahar tersebut. Ia menyatakan menggunakan cek palsu semata-mata agar Shela Arika bersedia menikah dengannya. Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah pernikahan keduanya viral karena mahar cek Rp 3 miliar dan janji pemberian mobil mewah. Namun, fakta hukum membuktikan seluruh janji tersebut tidak memiliki dasar yang sah dan kini berujung pada proses pidana. Business