Karyawan Bank di Sumba Timur NTT Tipu Warga Rp 2 Miliar, Ini Modusnya Cahaya Cinta, January 8, 2026 Karyawan Bank di Sumba Timur Tipu Warga Rp 2 Miliar Kupang, NTT – Polres Sumba Timur berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan mantan karyawan bank. Pelaku, berinisial RAH, menipu warga berinisial EU dengan modus program investasi fiktif bernama “Get Reward”, sehingga korban kehilangan uang sebesar Rp 2 miliar. Modus Penipuan “Get Reward” Kasus ini bermula pada Desember 2024 ketika RAH mendatangi rumah korban dan menawarkan program investasi yang konon resmi dari bank. Ia meyakinkan korban bahwa dengan menyetor Rp 2 miliar, korban berhak menerima cashback Rp 120 juta. Korban, percaya pada tawaran tersebut, menyerahkan buku tabungan dan menandatangani slip penarikan. Pelaku Memanfaatkan Kepercayaan Korban Setelah mencairkan dana korban melalui konfirmasi WhatsApp, RAH mengembalikan Rp 120 juta sebagai cashback. Strategi ini membuat korban semakin yakin bahwa program “Get Reward” sah. Namun, pada Mei 2025, pimpinan bank memeriksa transaksi dan menemukan adanya aktivitas mencurigakan. Hasil investigasi memastikan program itu tidak pernah ada, dan cashback yang diterima korban berasal dari uangnya sendiri. Penangkapan Pelaku dan Tindak Pidana Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Sumba Timur pada September 2025. Polisi kemudian menangkap RAH dan menetapkannya sebagai tersangka. RAH dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan bahwa pelaku menggunakan sekitar Rp 1,88 miliar untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli Toyota Innova Reborn. Peringatan untuk Masyarakat Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap investasi atau program bank yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Ia menegaskan pentingnya memverifikasi keaslian program melalui lembaga resmi. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dan verifikasi sebelum melakukan investasi. Dengan memahami modus penipuan, masyarakat dapat melindungi diri dari kerugian finansial dan tetap aman dalam bertransaksi. Polres Sumba Timur berkomitmen menuntaskan proses hukum terhadap pelaku hingga tuntas. Business