Dapat Gaji 10 Tahun Tanpa Kerja, PNS Kuwait Kini Dipenjara Cahaya Cinta, January 8, 2026 PNS Kuwait Dijatuhi Penjara karena Terima Gaji 10 Tahun Tanpa Bekerja Kuwait City – Pihak berwenang Kuwait menahan seorang PNS setelah terbukti menerima gaji selama satu dekade tanpa menjalankan tugas apa pun. Pelaku memanfaatkan kelalaian sistem administrasi sehingga gaji rutin masuk ke rekening pribadinya tanpa ada yang memperhatikan. Kasus ini terungkap ketika pihak berwenang mulai menelusuri ketidakhadiran PNS tersebut di tempat kerja. Setelah menilai bukti yang kuat, Mahkamah Kasasi Kuwait memutuskan bahwa ia bersalah. Ancaman Hukum dan Denda Pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada pelaku. Selain itu, ia diperintahkan mengembalikan gaji yang diterima selama sepuluh tahun sebesar 339.000 dolar AS (sekitar Rp5,63 miliar), dan membayar denda yang jumlahnya sama. Putusan ini menjadi salah satu yang paling tegas dalam beberapa tahun terakhir terkait penipuan gaji dan korupsi administrasi. Media lokal, Al Qabas Arabic, menekankan bahwa keputusan ini menegaskan ketegasan pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan gaji pegawai negeri. Kasus Serupa di Luar Negeri Fenomena serupa terjadi di beberapa negara lain. Misalnya, seorang guru di Italia mengambil cuti sakit selama 16 tahun tanpa bekerja, sementara seorang perempuan di Prancis menuntut perusahaan karena tidak membayar gaji selama 20 tahun. Kasus-kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap administrasi gaji dan tanggung jawab pegawai negeri. Business