Ayu Puspita Owner Wedding Organizer Lakukan Penipuan Sejak 2024 Cahaya Cinta, January 8, 2026 Ayu Puspita Lakukan Penipuan Wedding Organizer Sejak 2024 Jakarta – Ayu Puspita, pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, menjalankan aksinya menipu klien sejak 2024 dan melanjutkannya sepanjang 2025. Polisi terus menelusuri fakta dan bukti terkait kasus ini. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, menjelaskan, “Berdasarkan pemeriksaan, aksi penipuan Ayu Puspita terjadi sejak 2024 hingga sepanjang 2025. Penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan fakta dan barang bukti.” Polisi Mengumpulkan Barang Bukti Penyelidikan kini memasuki tahap olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan bukti tambahan. Kompol Onkoseno menegaskan bahwa pengumpulan bukti ini bertujuan memenuhi unsur-unsur pidana agar kasus dapat diproses secara hukum. “Tim masih aktif melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat unsur pidana,” jelas Onkoseno. Peran Ayu Puspita dalam Kasus Polisi mengungkap bahwa Ayu Puspita memimpin dan mengorganisir seluruh aksi penipuan dalam kasus ini. Ia bertanggung jawab atas jalannya skema penipuan yang menipu para klien WO. Kompol Onkoseno menambahkan peran tersangka lain berinisial D, yang membujuk korban untuk menambah uang muka atau down payment (DP). “D berperan aktif membujuk para korban untuk meningkatkan jumlah DP,” ujarnya. Korban dan Kerugian Polisi mencatat jumlah korban penipuan WO Ayu mencapai 87 orang dari berbagai daerah. Kerugian sementara yang dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah, terutama terkait paket pernikahan yang tidak sesuai kesepakatan. “Sampai ratusan juta rupiah totalnya. Pelaku menawarkan paket pernikahan, namun kenyataannya tidak memenuhi ketentuan yang dijanjikan,” jelas Onkoseno. Polisi terus menerima laporan tambahan, sehingga jumlah korban bisa bertambah seiring berjalannya penyidikan. Business