Skip to content
BeritaPenipuanID
BeritaPenipuanID
  • Blog
  • Beranda
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Tips & Saran
  • Kebijakan Privasi
BeritaPenipuanID
BeritaPenipuanID

Heboh Cek Mahar Nikah Rp 3 M Kosong Seret Mbah Tarman Jadi Tersangka

Cahaya Cinta, January 8, 2026

Mbah Tarman Jadi Tersangka Cek Mahar Rp 3 Miliar Kosong

Heboh Cek Mahar Nikah Rp 3 M Kosong Seret Mbah Tarman Jadi Tersangka

Kasus cek mahar palsu senilai Rp 3 miliar menyeret Mbah Tarman (74) ke ranah hukum. Polisi menahan Mbah Tarman setelah menemukan bukti awal pemalsuan dokumen. Mahar tersebut diajukan Mbah Tarman saat menikahi Shela Arika (24) di Pacitan, yang pernikahannya sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, menjelaskan, “Kami menahan Mbah Tarman terkait dugaan pemalsuan dokumen.”

Viralnya Cek Mahar di Media Sosial

Cek mahar Rp 3 miliar menjadi perbincangan warganet setelah pernikahan Mbah Tarman. Banyak netizen meragukan keaslian cek tersebut. Saat diperiksa, Mbah Tarman mengaku cek mahar itu hilang, dan penyelidikan menunjukkan rekening sumber dana tidak memiliki saldo. Polisi menemukan bahwa cek ditulis sendiri oleh Mbah Tarman.

Choirul Maskanan menambahkan, “Kami terapkan Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan dokumen setelah bukti awal terkumpul dan sejumlah pihak diperiksa.” Ia menegaskan, keaslian cek akan diputuskan hakim berdasarkan keterangan saksi ahli.

Pengakuan Mbah Tarman dan Komitmen Memberikan Mahar

Kuasa hukum Mbah Tarman, Badrul Amali, menyatakan kliennya mengakui cek mahar tersebut kosong. “Uang di rekening BCA memang tidak ada,” jelas Badrul. Meski begitu, Mbah Tarman tetap berkomitmen memberikan mahar tersebut dari hasil usaha cengkeh yang sedang ia jalani.

Sejarah Penipuan Mbah Tarman

Kasus ini bukan pertama bagi Mbah Tarman. Pada September 2016, ia terbukti menipu rekannya, Kamid, terkait bisnis pedang samurai senilai Rp 20 triliun. Mbah Tarman menjanjikan Kamid bonus Rp 30 miliar jika membantu biaya operasional. Namun, Kamid tidak pernah menerima bonus dan melaporkan Mbah Tarman atas dugaan penipuan Rp 240 juta.

Hakim kemudian menjatuhkan pidana penjara 2 tahun pada Mbah Tarman pada 22 Juni 2022. Hakim menyatakan, Mbah Tarman terbukti melakukan penipuan secara berlanjut.

Pernikahan Viral dan Reaksi Netizen

Mbah Tarman menikahi Shela Arika di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan pada 8 Oktober 2025 dengan mahar Rp 3 miliar melalui cek. Setelah viral, sejumlah akun di media sosial menyebut cek tersebut kosong alias palsu, menimbulkan kerugian moral dan material bagi keluarga pengantin perempuan.

Netizen menyoroti, “Setelah viral pernikahan dengan mahar Rp 3 M, ternyata cek palsu, pengantin pria kabur, diduga penipu.”

Business

Post navigation

Previous post
Next post

Recent Posts

  • Tiga Pelaku Menipu Korban Hampir Rp 1 Miliar dengan Modus Lowongan Kerja di Mojokerto
  • Imigrasi Semarang Bongkar Jaringan Love Scamming dan Amankan Empat WNA China
  • Pelamar Kerja Bongkar Modus Lowongan Palsu di Jatinegara yang Minta Uang
  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Medan yang Rugikan Korban Rp 6,7 Miliar
  • Influencer Kebugaran Haerul Rugi Puluhan Juta Setelah Penipu Mengaku Polisi

Recent Comments

    Archives

    • August 2026
    • July 2026
    • June 2026
    • May 2026
    • April 2026
    • March 2026
    • February 2026
    • January 2026
    • December 2025
    • November 2025
    • October 2025
    • September 2025
    • August 2025
    • July 2025
    • June 2025
    • May 2025
    • April 2025
    • March 2025

    Categories

    • Business
    • hot news
    • News
    • Teknologi

    Situs Terkait

    • Situs Berita - Emasnaik : emasnaik.com
    • Situs Berita - Hargasemen : hargasemen.com
    • Situs Berita - Esports : unequalledmedia.com
    • Situs Berita - Belikaca : belikaca.id
    • Situs Berita - Indonesiafashion : indonesiafashion.com
    ©2026 BeritaPenipuanID | WordPress Theme by SuperbThemes