Pengacara Togar Situmorang Didakwa Tipu Klien Rp 1,6 Miliar Cahaya Cinta, November 15, 2025 Pengacara Togar Situmorang Didakwa Menipu Klien Rp 1,6 Miliar Sidang Perdana Dimulai di Pengadilan Negeri Denpasar Pengacara Togar Situmorang hadir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk menjalani sidang perdana atas dugaan penipuan terhadap kliennya, Fanni Lauren Christie. Sidang yang berlangsung di ruang Candra ini dipimpin oleh Majelis Hakim Sayuti. Sejak awal persidangan, jaksa memaparkan rangkaian peristiwa yang menjerat Togar hingga duduk di kursi terdakwa. Permintaan Bantuan Hukum Berujung Dugaan Penipuan Kasus ini bermula ketika Fanni meminta Togar menangani sengketa proyek Double View Mansions di Pererenan, Mengwi, Badung. Sengketa itu melibatkan warga negara Italia, Luca Simioni. Alih-alih membantu menyelesaikan masalah, Togar justru diduga memanfaatkan situasi untuk menipu kliennya hingga merugikan Fanni miliaran rupiah. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isa Ulinnuha menjelaskan bahwa pada Mei 2021, Luca menggugat Fanni atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait pembangunan hotel. Permasalahan ini kemudian berlanjut hingga proses pajak di Badung. Togar Menawarkan Bantuan Hukum Bernilai Ratusan Juta Menurut JPU, setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan kasasi pada Agustus 2022 yang mewajibkan Fanni membayar pajak, Togar langsung menawarkan jasa hukum senilai Rp 550 juta. Korban menyerahkan uang muka Rp 300 juta secara tunai tanpa kwitansi dengan alasan kwitansi akan dibuat kemudian. Tidak hanya itu, Fanni juga beberapa kali mentransfer uang ke rekening perempuan bernama Ellen Mulyawati, yang disebut sebagai orang dekat Togar. Total dana yang diserahkan korban akhirnya mencapai angka yang disepakati. Janji-Janji Manis Togar untuk Meyakinkan Korban Setelah menerima uang, Togar terus meyakinkan Fanni bahwa ia akan menjadikan Luca Simioni sebagai tersangka. Namun, Togar kembali meminta tambahan dana hingga Rp 1 miliar dengan dalih mempercepat proses hukum. Pada 26 Agustus 2022, Togar bersama dua orang lainnya, Christie Valerio Tocci dan I Ketut Gede Swastika, mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan terhadap Luca terkait dugaan pemalsuan, penggelapan, serta pencucian uang. Rangkaian Kebohongan Diduga Dibuat untuk Menambah Kepercayaan Keesokan harinya, Togar kembali menghubungi Fanni melalui pesan WhatsApp dan membangun narasi yang kembali menekan korban agar menyiapkan dana tambahan. Komunikasi itu semakin memperkuat dugaan bahwa Togar sengaja menyusun rangkaian kebohongan untuk memperdaya kliennya. Kini, Togar harus mempertanggungjawabkan semua tindakannya di hadapan majelis hakim. SEO Component Meta Description Pengacara Togar Situmorang didakwa menipu kliennya hingga Rp 1,6 miliar. Ia menawarkan jasa hukum, meminta dana tambahan, dan menjanjikan proses hukum tertentu sebelum akhirnya diseret ke persidangan di PN Denpasar. Keyword Frasa Utama pengacara togar situmorang tipu klien Slug URL pengacara-togar-situmorang-tipu-klien-16-miliar Business