Polres Bekasi Amankan Pelaku Penipuan Penjualan Perhiasan, Modus Online dan Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah Cahaya Cinta, August 30, 2025October 5, 2025 beritapenipuan.id – Pada tanggal 21 September 2025, seorang wanita berinisial AZ (28) menawarkan perhiasan kalung emas seharga Rp3,9 juta kepada korban melalui platform media sosial. Meskipun harga yang ditawarkan lebih murah dari pasaran, korban tidak langsung melakukan transaksi. Namun, pada tanggal 22 September 2025, AZ kembali menawarkan perhiasan berupa gelang kaki emas seharga Rp3,3 juta, yang disepakati oleh korban. Korban kemudian mentransfer uang ke rekening pelaku. Tidak berhenti di situ, AZ terus menawarkan berbagai perhiasan lainnya kepada korban. Dalam waktu singkat, terjadi lima kali transaksi dengan total nominal mencapai Rp59.200.000. Namun, setelah pembayaran dilakukan, barang yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Korban mulai curiga dan meminta pengembalian uang. AZ hanya mengembalikan sebagian uang, sekitar Rp8 juta, namun sisanya tidak dikembalikan. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolres Belitung. Pelaku Ditangkap di Wilayah Pangkalpinang Berdasarkan laporan korban, Satreskrim Polres Belitung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AZ di wilayah Pangkalpinang pada Selasa, 29 September 2025. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban dan rekening bank untuk menerima pembayaran. AZ kini ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak Kepolisian Mengimbau Waspada dalam Transaksi Online Kanit Tipidum Satreskrim Polres Belitung, Aipda Romansa Adam, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama yang melibatkan pembayaran di muka. Ia menekankan pentingnya memverifikasi kredibilitas penjual dan menggunakan platform yang terpercaya. Aipda Romansa juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan serupa agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Kasus penipuan penjualan perhiasan secara online ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi digital. Penting untuk selalu memverifikasi kredibilitas penjual dan menggunakan platform yang terpercaya. Dengan kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan praktik penipuan online dapat diminimalisir. Business AZ pelaku penipuankasus penipuan Belitunglaporan polisi penipuan onlinepenipuan gelang kaki emaspenipuan perhiasan emas onlinetransaksi online amanwaspada penipuan online