Deretan Kejanggalan SK ASN Palsu di Gresik, dari Dokumen Kedaluwarsa hingga Tanda Tangan Tak Identik Cahaya Cinta, April 15, 2026 Polisi Ungkap Kejanggalan Dokumen SK ASN Palsu di Gresik dan Dalami Dugaan Penipuan Massal Korban Mendatangi BKPSDM Setelah Menyadari Dokumen Tidak Sah Kasus dugaan penipuan rekrutmen Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terus berkembang setelah sejumlah warga menyadari mereka menjadi korban. Hingga kini, sedikitnya sembilan orang telah mendatangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia setempat untuk melaporkan kejanggalan dokumen yang mereka terima. Para korban mengaku tergiur tawaran oknum yang menjanjikan kelulusan menjadi PNS maupun PPPK tanpa melalui proses resmi. Mereka bahkan diminta menyetorkan uang dalam jumlah besar sebagai syarat kelulusan. Pejabat Menemukan Ketidaksesuaian Struktur Organisasi dalam Dokumen Kejanggalan pertama terungkap ketika seorang korban berinisial SEP datang ke kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Gresik pada Senin, 6 April 2026. Ia mengenakan seragam lengkap layaknya ASN dan membawa dokumen penempatan tugas. Namun, Kepala Bagian Prokopim, Imam Basuki, langsung menemukan ketidaksesuaian dalam dokumen tersebut. Surat keputusan yang dibawa korban mencantumkan penempatan di “Bagian Humas”, padahal struktur organisasi di lingkungan Pemkab Gresik sudah tidak menggunakan nomenklatur tersebut. Temuan ini memicu kecurigaan bahwa dokumen tersebut tidak berasal dari sistem resmi pemerintahan. Petugas Mengungkap Dokumen Menggunakan Tahun Terbit yang Sudah Lewat Selain itu, petugas juga menemukan kejanggalan pada tanggal penerbitan dokumen. Surat Perintah Melaksanakan Tugas yang dibawa korban tercatat terbit pada Februari 2024, tetapi baru digunakan pada April 2026. Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak masuk akal dalam sistem rekrutmen ASN yang berlaku. Ia juga mengungkapkan bahwa para korban mengaku tidak pernah mengikuti proses seleksi resmi. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa dokumen tersebut dibuat secara ilegal. Pemerintah Memastikan Tanda Tangan dalam SK Tidak Sesuai Asli Kejanggalan lain terlihat dari bentuk fisik dokumen yang hanya berupa fotokopi tanpa pengesahan resmi. Selain itu, tanda tangan pejabat yang tercantum dalam surat keputusan tersebut dipastikan tidak identik dengan tanda tangan asli pejabat berwenang. Perbedaan ini menjadi bukti kuat bahwa dokumen tersebut merupakan hasil pemalsuan yang sengaja dibuat untuk meyakinkan korban. Petugas Membantah Klaim Riwayat Kerja yang Disampaikan Korban Dalam proses verifikasi, petugas juga menemukan ketidaksesuaian pada pengakuan korban terkait riwayat pekerjaan. Salah satu korban mengaku pernah bekerja di Kantor Kecamatan Menganti. Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung, pihak kecamatan memastikan bahwa nama tersebut tidak pernah terdaftar sebagai pegawai. Fakta ini semakin memperjelas bahwa korban telah menerima informasi palsu sejak awal. Korban Mengalami Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah Dari hasil pendalaman sementara, para korban diketahui telah menyetorkan uang kepada pelaku dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp70 juta hingga Rp150 juta per orang. Kerugian tersebut menunjukkan besarnya dampak penipuan yang diduga melibatkan jaringan terorganisir. Saat ini, pihak terkait masih terus mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan keterangan dari para korban. Business SK ASN palsu Gresik