Babak Baru Pernikahan Siri Sesama Jenis di Malang, Rey Polisikan Balik Intan Terkait Pemerasan Cahaya Cinta, April 15, 2026 Rey Laporkan Balik Intan atas Dugaan Pemerasan dalam Kasus Pernikahan Siri Sesama Jenis di Malang Rey Ajukan Laporan Pencemaran Nama Baik ke Polres Batu Kasus pernikahan siri sesama jenis yang sempat viral di Malang kini memasuki babak baru. Rey, perempuan berusia 36 tahun yang sebelumnya menyamar sebagai laki-laki saat menikahi Intan Anggraeni, melaporkan balik pasangannya ke Polres Batu pada Rabu (8/4/2026) malam. Ia mengajukan laporan atas dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan yang ditujukan kepadanya. Rey menyatakan langkah hukum ini sebagai respons atas laporan Intan ke Polresta Malang Kota. Ia mengaku keberatan dengan narasi yang beredar di media sosial karena dinilai tidak sesuai fakta yang sebenarnya terjadi. Rey Bantah Narasi Penyamaran dan Klaim Intan Sudah Tahu Identitasnya Rey menegaskan bahwa Intan telah mengetahui identitas aslinya sejak awal hubungan. Ia membantah tudingan bahwa dirinya menyamar sepenuhnya untuk menipu. Selain itu, Rey mengaku sempat meminta penjelasan kepada Intan terkait alasan pelaporan tersebut, namun komunikasi mereka terhenti tanpa kejelasan. Menurut Rey, narasi yang berkembang justru merugikan dirinya secara pribadi dan mencoreng reputasi. Oleh karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum untuk membela diri. Rey Ungkap Pengeluaran Finansial Selama Hubungan dengan Intan Perseteruan keduanya juga melebar ke persoalan ekonomi. Rey mengungkapkan bahwa selama menjalin hubungan sejak Februari 2026, ia telah mengeluarkan sejumlah uang untuk kebutuhan Intan. Ia bahkan mengaku telah melunasi beberapa utang serta memberikan nafkah secara rutin. Di sisi lain, Intan membenarkan bahwa ia menerima sejumlah barang dari Rey, termasuk tas, sepatu, dan ponsel iPhone. Namun, Intan menyebut barang-barang tersebut kini diminta kembali setelah konflik mencuat ke publik. Intan Laporkan Dugaan Penipuan dan Janji Palsu Sebelumnya, Intan melaporkan Rey ke Polresta Malang Kota atas dugaan penipuan identitas. Ia mengaku baru mengetahui identitas asli Rey pada malam pertama setelah pernikahan siri yang berlangsung pada Jumat (3/4/2026). Intan juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat dijanjikan mobil mewah dan rumah. Ia menyebut Rey menjanjikan mobil Lamborghini serta rencana perjalanan ke luar negeri, bahkan meminta dirinya membuat paspor sebagai persiapan. Polisi Dalami Dua Laporan dari Dua Wilayah Berbeda Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Intan. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk memverifikasi identitas terlapor. Dengan adanya laporan balik dari Rey, aparat kepolisian kini menangani dua perkara sekaligus di dua wilayah hukum berbeda. Satu laporan terkait dugaan penipuan berada di Polresta Malang Kota, sementara laporan pencemaran nama baik dan pemerasan diproses di Polres Batu. Business pernikahan siri sesama jenis Malang