Ngaku Mahasiswa, Pelaku Tipu Vendor Dekorasi di Tangsel hingga Rugi Rp 65 Juta Cahaya Cinta, May 8, 2026 Pelaku Mengaku Mahasiswa dan Menipu Vendor Dekorasi di Tangsel hingga Korban Rugi Rp 65 Juta Seorang pelaku penipuan berhasil memperdaya pemilik usaha dekorasi Fatimah az-Zahra Wedding di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dengan menyamar sebagai mahasiswa. Aksi tersebut membuat korban, Siti Fatimah, mengalami kerugian hingga Rp 65 juta setelah ratusan kursi dan sejumlah peralatan pendukung dibawa kabur. Peristiwa itu bermula pada Kamis, 30 April 2026, ketika pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp pada dini hari. Meski pesan masuk sekitar pukul 03.00 WIB, korban baru membalas beberapa jam kemudian. Dalam percakapan tersebut, pelaku memperkenalkan diri dengan nama Andi dan mengaku sebagai mahasiswa dari kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia kemudian menyampaikan niat untuk menyewa 170 kursi futura dan tiga blower untuk kegiatan penyuluhan MBG. Pelaku Meyakinkan Korban dengan Lokasi Dekat Kampus Pelaku mengarahkan pengiriman ke Jalan Semanggi II Nomor 20, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur. Ia menyebut lokasi tersebut sebagai sekretariat Himpunan Mahasiswa Banten Jakarta yang berada tidak jauh dari area kampus. Karena lokasi pengiriman masih berada di sekitar Ciputat dan identitas pelaku terdengar meyakinkan, korban tidak menaruh rasa curiga. Siti Fatimah bahkan mengaku memiliki banyak relasi di lingkungan kampus sehingga semakin percaya dengan permintaan tersebut. Pelaku juga menjanjikan pembayaran dilakukan segera setelah seluruh barang tiba di lokasi. Janji itu membuat korban memutuskan tetap melayani transaksi meski belum menerima uang muka. Korban Mengantar Barang dan Menyadari Penipuan di Lokasi Untuk memastikan proses berjalan lancar, korban mengerahkan pekerja beserta tiga mobil pikap guna mengangkut perlengkapan ke lokasi tujuan. Siti Fatimah bahkan ikut datang langsung karena pelaku merupakan pelanggan baru. Sekitar pukul 11.20 WIB, seluruh barang mulai diturunkan. Namun, setelah proses pengiriman selesai, pelaku yang sebelumnya aktif berkomunikasi justru tidak muncul untuk menerima barang ataupun menyelesaikan pembayaran. Korban kemudian menyadari dirinya telah menjadi sasaran penipuan. Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, sebanyak 120 kursi futura dan tiga blower diketahui hilang. Total kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp 65 juta. Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke aparat kepolisian di wilayah Ciputat Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Business penipuan vendor dekorasi Tangsel