Akal Bulus Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Keruk Rp 10,2 Miliar Uang Gaji Sesama Polisi Cahaya Cinta, April 15, 2026 Aiptu Risdianto Lubis Menjerat 34 Rekan Polisi dalam Penipuan Investasi Fiktif Rp10,2 Miliar di Padangsidimpuan Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Menjalankan Modus Investasi Pabrik Arang untuk Mengelabui Rekan Sejawat Kepala Seksi Keuangan Polres Padangsidimpuan, Aiptu Risdianto Lubis, menjalankan aksi penipuan yang merugikan 34 rekan sesama anggota kepolisian dengan total kerugian mencapai Rp10,2 miliar di Sumatera Utara. Ia memanfaatkan jabatan dan kepercayaan internal dengan menawarkan skema investasi fiktif berkedok pembangunan pabrik arang sejak 2021 hingga 2025. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menjanjikan imbalan sebesar Rp30 juta kepada setiap personel yang bersedia menyerahkan SK sebagai agunan pinjaman bank. Ia kemudian mengarahkan proses pengajuan kredit dengan cara yang tidak sesuai prosedur, sehingga dana pinjaman cair dan masuk dalam kendalinya. Pelaku Memalsukan Tanda Tangan dan Mengatur Pencairan Kredit Secara Ilegal Aiptu Risdianto Lubis memperkuat skema penipuannya dengan memalsukan tanda tangan Kapolres dalam dokumen pengajuan kredit. Ia juga mengatur mekanisme pinjaman bank tanpa mengikuti prosedur internal yang berlaku di institusi kepolisian. Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menegaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya secara sistematis selama empat tahun. Ia menyebut seluruh dana pinjaman yang seharusnya menjadi tanggung jawab para korban justru mengalir dan digunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadi, termasuk membangun usaha pabrik arang yang tidak pernah jelas keberadaannya. Kepolisian Menjatuhkan Sanksi PTDH dan Menangani Banding Pelaku Akibat perbuatannya, pihak kepolisian menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Aiptu Risdianto Lubis. Meski demikian, pelaku masih mengajukan banding dan prosesnya kini berlanjut di Propam Polda Sumatera Utara. Dampak penipuan ini menghantam kehidupan keluarga korban karena bank melakukan pemotongan gaji otomatis. Salah satu istri korban hanya menerima Rp300 ribu per bulan, sementara keluarga lain harus mencari penghasilan tambahan untuk bertahan hidup akibat gaji yang tersisa jauh dari normal. Kasus ini sekaligus menjadi sorotan serius terhadap integritas pengelolaan keuangan internal institusi. Business penipuan polisi Padangsidimpuan 10.2 miliar