Motif Penipuan Emas di Kendal, Pelaku Tukar Kalung Asli dengan Palsu, 2 Orang Ditangkap Cahaya Cinta, May 8, 2026 Polisi Mengungkap Modus Penipuan Emas di Kendal dengan Tukar Kalung Asli ke Palsu Polisi Mengamankan Dua Pelaku Penipuan Emas di Toko Sukorejo Kendal Polisi mengungkap kasus penipuan emas yang terjadi di sebuah toko emas di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, setelah dua pelaku berhasil diamankan. Aparat menangkap para pelaku setelah mereka menukar kalung emas asli dengan perhiasan palsu dan menyebabkan kerugian hingga belasan juta rupiah. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Toko Emas Pusaka Mas milik Choerul Rachman yang berlokasi di Jalan Pasar No. 36, Desa Sukorejo. Kasus ini kemudian terungkap setelah pihak toko mencurigai aktivitas salah satu pembeli yang diduga pernah melakukan aksi serupa. Polisi Mengungkap Modus Pelaku Menukar Emas Asli dengan Perhiasan Palsu Kanit Reskrim Aipda Daniel Wewen K menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cara membeli perhiasan emas asli lengkap dengan suratnya. Setelah itu, pelaku menukar kalung asli dengan perhiasan palsu yang telah dipersiapkan sebelumnya. Polisi mengungkap bahwa pelaku kembali menjual perhiasan palsu tersebut ke toko yang sama dengan memanfaatkan surat emas asli untuk mengelabui pihak toko. Dengan cara itu, pelaku memperoleh keuntungan ganda karena tetap menguasai emas asli sekaligus mendapatkan uang dari transaksi penipuan. Daniel menambahkan bahwa kecurigaan awal muncul dari karyawan toko yang mengenali gelagat salah satu pelaku. Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Polisi Menangkap Dua Pelaku dan Menyita Barang Bukti Penipuan Polisi kemudian menangkap pelaku berinisial A (37), warga Kaliwungu Selatan, yang diduga menjadi eksekutor utama dalam aksi penipuan tersebut. Dari tangan pelaku, aparat menyita empat untai kalung yang diduga palsu sebagai barang bukti. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada pelaku lain berinisial MHB (34), yang juga berasal dari Kaliwungu. Polisi menangkap pelaku kedua setelah menemukan perannya dalam memodifikasi perhiasan agar tampak seperti emas asli. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah alat seperti tang kecil, gunting kuku, serta potongan kalung yang digunakan untuk mengubah tampilan perhiasan. Pelaku diketahui memindahkan logo pabrikan dari emas asli ke perhiasan palsu agar sulit dibedakan. Akibat aksi tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta. Polisi memastikan kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Polisi Melanjutkan Penyidikan untuk Mengungkap Jaringan Lebih Luas Aparat kepolisian menegaskan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus ini guna memastikan apakah ada jaringan lain yang melakukan modus serupa di wilayah Kendal dan sekitarnya. Selain itu, polisi mengimbau pemilik toko emas untuk lebih waspada terhadap pola penipuan yang memanfaatkan surat perhiasan asli. Aparat menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap transaksi untuk mencegah kejadian serupa. Business penipuan emas Kendal modus tukar kalung