Kisah Pilu Buruh Angkut di Palembang: Tabungan Emas Rp 604 Juta Raib Ditipu Oknum Guru Cahaya Cinta, April 15, 2026 Buruh Angkut di Palembang Kehilangan Tabungan Emas Rp 604 Juta Usai Tertipu Oknum Guru Seorang buruh angkut di Palembang bernama Agus Pramono harus merelakan tabungan emasnya senilai Rp 604 juta setelah menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oknum guru SMK berinisial FY. Peristiwa ini terjadi menjelang Lebaran 2026 dan menyisakan duka mendalam bagi korban yang mengumpulkan harta tersebut selama bertahun-tahun. Agus mengaku awalnya dihubungi oleh FY pada Minggu, 15 Maret 2026. Dalam komunikasi itu, pelaku meminta pinjaman sebesar Rp 650 juta dengan alasan untuk modal penukaran uang pecahan baru yang dibutuhkan masyarakat saat Lebaran. Namun, Agus menyampaikan bahwa ia tidak memiliki uang tunai sebesar itu, melainkan hanya tabungan dalam bentuk emas. Pelaku meyakinkan korban untuk menjual emas demi modal penukaran uang Lebaran Mendengar hal tersebut, FY langsung membujuk Agus agar menjual emas miliknya. Pelaku menjanjikan keuntungan hingga Rp 180 juta dari bisnis penukaran uang tersebut. Karena merasa mengenal pelaku dan percaya pada janji yang diberikan, Agus akhirnya menuruti permintaan tersebut. Agus kemudian menjual 40 suku emas miliknya di kawasan 8 Ilir dan memperoleh dana sebesar Rp 604 juta. Tanpa menaruh curiga, ia langsung mentransfer seluruh hasil penjualan itu ke rekening pelaku. FY saat itu berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu dua hari. Korban menyadari penipuan setelah pelaku tidak mengembalikan uang sesuai janji Namun, setelah dana dikirimkan, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Agus mulai merasa curiga ketika waktu yang dijanjikan berlalu tanpa kejelasan. Situasi semakin memburuk ketika ia mengetahui bahwa banyak orang lain juga menjadi korban dengan modus serupa. Agus mengungkapkan bahwa emas tersebut merupakan hasil kerja kerasnya sebagai buruh angkut di pasar. Ia mengumpulkan tabungan itu sedikit demi sedikit sejak 2021 dengan harapan dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi anaknya. Kini, seluruh jerih payah itu hilang akibat penipuan. Kuasa hukum mengungkap puluhan korban lain dan melaporkan kasus ke polisi Kuasa hukum korban dari LBH Bima Sakti, Conie Pania Putri, menyatakan bahwa jumlah korban dalam kasus ini mencapai sekitar 50 orang. Beberapa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumatera Selatan untuk diproses secara hukum. Kasus ini menunjukkan bagaimana modus penipuan berkedok penukaran uang Lebaran dapat menyasar berbagai kalangan, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, pihak berwenang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi atau pinjaman yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Business penipuan emas buruh angkut Palembang