Tiga Penipu Berkedok Polisi Tipu Puluhan Juta di Pasuruan Cahaya Cinta, August 28, 2025September 7, 2025 Tiga Penipu Berkedok Polisi Tipu Puluhan Juta di Pasuruan beritapenipuan.id – Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap tiga pria yang mengaku anggota polisi setelah mereka menipu keluarga tahanan dengan janji palsu bisa membebaskan kerabat mereka. Para pelaku, yakni F (47) dan S (49) warga Kelurahan Kademangan, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, serta Y (50) warga Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, meyakinkan korban dengan berpura-pura memiliki jaringan dan koneksi di kepolisian. Tawaran itu membuat banyak keluarga percaya dan menyerahkan uang puluhan juta rupiah. Korban Tertipu Puluhan Juta Rupiah Salah satu korban, A (40), perempuan asal Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, menjadi sasaran utama penipuan. Ia memberikan uang puluhan juta dengan harapan bisa membebaskan keluarganya yang ditahan atas kasus pencurian kendaraan bermotor. Namun, setelah menunggu lebih dari tiga minggu, tidak ada kejelasan sama sekali. Merasa dirugikan dan disesatkan, A akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Pasuruan Kota, memicu penyelidikan cepat aparat. Penangkapan Cepat dan Pengembangan Kasus Satreskrim Polres Pasuruan Kota segera menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan intensif. Mereka berhasil menangkap ketiga pelaku di lokasi berbeda: satu di Lekok dan dua lainnya di Probolinggo. Aparat kini tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah ada korban tambahan yang menjadi target penipuan serupa. Langkah ini menunjukkan koordinasi yang cepat dan strategis dari kepolisian dalam menangani kasus penipuan berkedok aparat. Ancaman Hukum dan Imbauan Waspada Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang masing-masing mengancam hukuman penjara hingga empat tahun. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus-modus penipuan yang mengatasnamakan petugas resmi. Warga disarankan memverifikasi identitas dan klaim pihak yang mengaku aparat sebelum menyerahkan uang atau dokumen penting. Jika menemukan dugaan penipuan, segera laporkan ke kepolisian agar tindakan cepat dapat dilakukan dan korban lain tidak bertambah. Business kasus penipuan Pasuruankorban penipuan puluhan jutamodus penipuan aparat palsupenipu polisi gadunganpenipuan berkedok polisipenipuan bermodus jaringan polisipenipuan keluarga tahananpenipuan KUHP 378 dan 372penipuan pembebasan tahananpolisi gadungan Pasuruan