Polisi Bongkar Penipuan Hibah Kemenkeu yang Catut Nama Menkeu Purbaya Cahaya Cinta, September 9, 2026 Polda Sulawesi Selatan membongkar penipuan bermodus bantuan atau hibah Kementerian Keuangan yang mencatut nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Polisi menangkap TR, warga Sidenreng Rappang (Sidrap), setelah seorang warga Kabupaten Bone mengalami kerugian hingga Rp217 juta. Pelaku menjalankan aksinya melalui unggahan di Facebook. Dalam unggahan tersebut, TR menawarkan bantuan atau hibah dari Kementerian Keuangan dengan iming-iming dapat membantu meloloskan proposal calon penerima. Tim siber Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel kemudian menelusuri jejak unggahan dan aliran dana. Penyelidikan tersebut mengarah kepada TR hingga polisi akhirnya menangkapnya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Didik Supranoto menjelaskan bahwa polisi baru menerima laporan dari satu korban dalam perkara tersebut. Ia menyampaikan keterangan itu pada Selasa, 8 September 2026. Pelaku Mengarahkan Korban Membayar Berbagai Biaya Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel Ajun Komisaris Besar Jan Manto Hasiholan menjelaskan pelaku lebih dulu memasang iklan di Facebook untuk menjaring calon korban. Setelah korban tertarik, pelaku mengarahkan komunikasi ke Messenger dan kemudian memindahkannya ke WhatsApp. Pelaku selanjutnya meminta korban membayar sejumlah biaya dengan berbagai alasan. Korban mendapat permintaan pembayaran mulai dari biaya pendaftaran, registrasi, hingga pajak pertambahan nilai (PPN). Korban akhirnya melakukan transfer uang sebanyak 18 kali. Rangkaian transaksi tersebut membuat total kerugian mencapai Rp217 juta. Polisi juga menemukan bahwa pelaku menggunakan rekening bank atas nama orang lain untuk menerima uang korban. Meski rekening tersebut tidak menggunakan identitas TR, pelaku tetap menguasai rekening dan menjalankan seluruh transaksi. Polda Sulsel Ungkap 22 Kasus Penipuan Online Polda Sulsel tidak hanya menangani kasus penipuan bermodus hibah Kementerian Keuangan. Polisi juga mengungkap 21 kasus penipuan online lainnya dalam rangkaian pengungkapan yang sama. Secara keseluruhan, polisi mengungkap 22 perkara dengan total kerugian korban mencapai lebih dari Rp1,19 miliar. Kasus-kasus tersebut melibatkan 22 tersangka yang terdiri dari 18 laki-laki dan empat perempuan. Dalam kasus hibah Kementerian Keuangan, polisi menyebut TR sebagai pelaku tunggal yang menjalankan aksi sekaligus mengendalikan rekening penerima dana. Polisi terus menangani perkara tersebut sesuai proses hukum yang berlaku. Business penipuan hibah Kemenkeu