Update Kasus SK PNS Palsu di Gresik, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama Cahaya Cinta, May 1, 2026 Polisi Kejar Pelaku Utama Penipuan SK PNS Palsu di Gresik hingga ke Kalimantan Polisi Lacak Keberadaan Pelaku Utama yang Kabur ke Luar Pulau Polisi terus memburu pelaku utama dalam kasus dugaan penipuan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS) palsu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial dan menyeret seorang perempuan sebagai korban. Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku utama bernama Antoni alias AT. Ia mengungkapkan bahwa pelaku saat ini terdeteksi berada di wilayah Kalimantan setelah melarikan diri dari kediamannya di Cerme, Gresik. Polisi Kirim Tim Khusus untuk Tangkap Pelaku Polisi tidak tinggal diam dan langsung mengirim tim ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Aparat terus memantau pergerakan Antoni guna mempercepat proses penangkapan. AKP Arya Widjaya menegaskan bahwa tim di lapangan saat ini sedang melakukan pengejaran intensif. Ia juga meminta dukungan masyarakat agar upaya penangkapan dapat berjalan lancar dan pelaku segera diamankan. Polisi Dalami Jaringan dan Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain Selain memburu pelaku utama, polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang terlibat. Aparat menduga praktik penipuan ini tidak dilakukan seorang diri dan berpotensi melibatkan pihak lain. Pelaku yang berusia 47 tahun tersebut diduga menjadi otak di balik penerbitan SK PNS palsu yang sempat meresahkan masyarakat Gresik. Keberangkatannya ke luar Pulau Jawa terjadi setelah kasus ini mencuat dan menarik perhatian publik. Polisi Ungkap Kasus Setelah Korban Datang ke Kantor Pemkab Gresik Kasus ini terungkap pada Senin pagi, 6 April 2026 sekitar pukul 08.15 WIB. Seorang perempuan berinisial SE datang ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik dengan mengenakan seragam ASN. Ia mengaku akan mulai bekerja dan menunjukkan SK pengangkatan PNS tahun 2024 sebagai bukti. Namun, setelah dilakukan verifikasi oleh pihak pemerintah daerah, dokumen tersebut dinyatakan tidak terdaftar dan dipastikan palsu. Polisi Buka Laporan dan Imbau Masyarakat Waspada Modus Serupa Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti ke proses hukum. Polisi kini membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus serupa untuk melapor ke Polres Gresik atau melalui kanal “Lapor Pak Kapolres Cak Rama”. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran menjadi PNS di luar prosedur resmi. Proses rekrutmen aparatur sipil negara berlangsung transparan dan tidak memungut biaya. Saat ini, penyidik terus mempercepat pengungkapan kasus guna mencegah jatuhnya korban lain. Polisi meyakini praktik penipuan ini memiliki jaringan yang harus segera dibongkar secara menyeluruh. Business penipuan SK PNS palsu Gresik