Modus Jasa Furnitur Fiktif, Pria di Jakbar Tipu Warga Ratusan Juta untuk Judi Online Dobe Kurniawan, July 24, 2025 Penipuan Bermula dari Iklan di Facebook Berita Penipuan – Seorang pria berinisial RA (34) ditangkap aparat Polsek Tambora, Jakarta Barat, setelah melakukan penipuan dengan kedok jasa pembuatan furnitur. Kasus ini bermula saat korban mencari layanan furnitur melalui media sosial Facebook dan menemukan akun milik pelaku. Keduanya kemudian menjalin komunikasi dan bertemu untuk membicarakan proyek secara langsung. Korban Tergiur dan Transfer Uang Bertahap Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, menyampaikan bahwa korban tertarik setelah diyakinkan oleh pelaku. Korban lalu mengirim uang muka senilai Rp54 juta secara bertahap. Selanjutnya, korban kembali melakukan pelunasan hingga total dana yang dikirimkan mencapai Rp171 juta. Tak Ada Progres, Tapi Pelaku Terus Minta Tambahan Dana Selama proses berjalan, pelaku terus meminta tambahan uang dengan alasan proyek akan segera selesai. Korban yang sudah terlanjur percaya akhirnya terus mengirimkan dana meski tidak pernah melihat hasil pekerjaan furnitur yang dijanjikan. Lokasi Produksi Ternyata Bukan Jasa Milik Pelaku Setelah diselidiki lebih lanjut, tempat produksi furnitur yang ditunjukkan pelaku kepada korban ternyata bukan miliknya, melainkan milik kerabatnya. Fakta ini membuka kedok bahwa seluruh proyek hanyalah rekayasa untuk mengelabui korban. Uang Digunakan untuk Judi Online RA akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Jasa uang hasil penipuan tersebut habis dipakai oleh pelaku untuk bermain judi online. “Pelaku mengakui seluruh uang dari korban digunakan untuk bermain judi daring,” ujar Kompol Kukuh. Dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan Saat ini pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Tambora. Ia dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Proses hukum terhadap RA kini tengah berjalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. News kasus judi onlinekerugian ratusan jutamodus penipuan onlinepenipuan furnitur fiktifpria tipu warga jakbar