Kena Tipu Ibu-ibu yang Tunjukkan Transfer Fiktif, Jasa Penukaran Uang di Sragen Rugi Rp 55 Juta Cahaya Cinta, January 8, 2026 Pelaku Penipuan Transfer Fiktif di Sragen Rugikan Jasa Penukaran Uang Rp 55 Juta Polres Sragen berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NSH (35), warga Perum Bina Karya, Plumbungan, Karangmalang, atas dugaan penipuan transfer fiktif. Modus yang digunakan pelaku adalah menunjukkan bukti transfer palsu untuk mendapatkan uang korban secara ilegal. Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa korban bernama Soriati Sitanggang mengalami kerugian sebesar Rp 55 juta akibat ulah pelaku. Kronologi Kejadian Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, ketika pelaku datang ke lapak jasa penukaran uang milik Soriati di pinggir Jalan Raya Sukowati, Sragen Wetan. Pelaku berniat menukarkan uang senilai Rp 55 juta. Setelah korban menyiapkan uang baru dalam berbagai pecahan, pelaku memperlihatkan bukti transfer BCA sebesar Rp 55 juta. Meyakini transfer telah dilakukan, korban menyerahkan seluruh uang tunai kepada pelaku. Namun setelah pelaku pergi, saldo rekening korban tidak bertambah. Upaya Korban Menghubungi Pelaku Korban sempat menghubungi pelaku beberapa kali, tetapi pelaku memberikan berbagai alasan, mulai dari proses transfer antar-bank yang lama hingga alasan “perjalanan mudik,” sebelum akhirnya menghilang. Merasa dirugikan, korban melapor ke Polres Sragen pada 27 Oktober 2025. Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menemukan bahwa bukti transfer yang ditunjukkan pelaku tidak tercatat dalam sistem perbankan, sehingga terbukti fiktif. Dokumen bukti transfer palsu dan rekap transaksi rekening korban semakin memperkuat dugaan penipuan. Proses Hukum Pelaku Kasatreskrim Ardi Kurniawan menyatakan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum dan dapat dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Imbauan Polisi untuk Masyarakat Ardi Kurniawan mengingatkan masyarakat, terutama pelaku usaha jasa penukaran uang, untuk selalu memverifikasi transfer melalui rekening atau aplikasi resmi sebelum menyerahkan uang tunai. Modus seperti ini sering muncul menjelang hari besar keagamaan atau libur panjang. Komitmen KOMPAS.com KOMPAS.com selalu menyajikan berita faktual dan akurat dari lapangan, agar masyarakat dapat mengambil langkah preventif terhadap penipuan dan modus kejahatan finansial lainnya. Business