Polisi Tangkap Tersangka Baru dalam Kasus Penipuan Biro Umrah-Haji Cahaya Cinta, September 1, 2025September 7, 2025 Polisi Tangkap Tersangka Baru dalam Kasus Penipuan Biro Umrah-Haji beritapenipuan.id – Polres Situbondo kembali menangkap tersangka baru dalam kasus penipuan biro perjalanan umrah dan haji. Tersangka merupakan manajer keuangan dari perusahaan perjalanan yang terlibat. Dengan penangkapan ini, total tersangka dalam kasus tersebut menjadi tiga orang. Dua tersangka sebelumnya adalah Direktur dan Manajer Pemasaran PT Baginda Support System (BSS), dari Banyuwangi. Nilai total kerugian korban mencapai Rp2,4 miliar. Kronologi dan Modus Penipuan Terungkap Kasus bermula ketika 97 calon jamaah umrah dari Situbondo mendaftar dan melunasi biaya melalui PT BSS pada Agustus 2024. Namun hingga saat ini, mereka belum diberangkatkan ke Tanah Suci. Laporan atas dugaan penipuan baru diterima pihak kepolisian pada Maret 2025. Setelah penyelidikan, dua orang ditahan termasuk Direktur Utama dan Manajer Pemasaran. Kini manajer keuangan turut diperiksa dan ditahan sebagai tersangka tambahan. Polisi menemukan bahwa PT BSS tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. Beberapa keberangkatan umrah dilakukan dengan menitipkan jamaah ke biro lain, guna menutupi kekurangan izin. Pelaku menggunakan brosur dan pamflet yang meyakinkan calon jamaah, serta memanfaatkan ketidaktahuan regulasi biro perjalanan umrah oleh masyarakat. Barang Bukti dan Langkah Hukum yang Ditempuh Penyidik telah menyita bukti penting, antara lain dokumen internal, rekening koran bank, serta materi promosi seperti brosur dan pamflet. Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP, yang mengancam hukuman maksimal empat tahun penjara. Polres Situbondo menyatakan penyidikan masih terus berlanjut karena kekuatan dugaan keterlibatan pihak lain belum sepenuhnya terungkap. Aparat kepolisian terus mengembangkan kasus untuk mengusut aktor lain di balik penipuan ini. Masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah. Pastikan biro memiliki izin resmi dan hindari cepat percaya pada iklan yang terlalu menjanjikan. Business biro perjalanan tanpa izinkasus hukum biro umrahkasus PT Baginda Support Systemmodus penipuan haji 2025penangkapan manajer keuanganpenipuan biro umrahpenipuan haji dan umrahpenipuan jamaah umrahpenipuan travel umrah Situbondotips memilih biro umrah resmi