Mantan Driver Ojol di Denpasar Gasak Ponsel Penumpang, Modus Pura-pura Bantu Bayar Pakai Aplikasi Cahaya Cinta, April 15, 2026 Polisi Tangkap Mantan Driver Ojol yang Curi Ponsel Penumpang di Denpasar dengan Modus Bantuan Aplikasi Pelaku Menyamar sebagai Driver Ojol untuk Mendekati Korban Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat menangkap seorang pria berinisial SAP (30) yang melakukan pencurian dengan menyamar sebagai pengemudi ojek online. Pelaku memanfaatkan atribut lamanya untuk meyakinkan korban sebelum menjalankan aksinya di Jalan Pulau Galang, Pemecutan Kelod, Denpasar, Bali. Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban bernama Rikha Gunawan (50) melaporkan kehilangan ponselnya pada Sabtu, 28 Maret 2026. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial karena pelaku menggunakan atribut ojek online saat beraksi, sehingga menarik perhatian publik. Pelaku Jalankan Aksi Saat Proses Pembayaran Kejadian bermula ketika korban memesan layanan ojek online melalui aplikasi Maxim di kawasan Pasar Desa Tegal Harum. Namun, sebelum pengemudi resmi datang, pelaku menghampiri korban dengan mengenakan jaket ojol dan menawarkan jasa transportasi. Korban yang tidak menaruh curiga kemudian menerima tawaran tersebut dan diantar menuju tujuan di depan sebuah rumah di Jalan Pulau Galang. Situasi berubah saat korban hendak membayar ongkos perjalanan sebesar Rp 15.000 menggunakan uang pecahan Rp 100.000. Pelaku memanfaatkan momen tersebut dengan mengaku tidak memiliki uang kembalian. Selanjutnya, ia menawarkan bantuan untuk melakukan pembayaran secara digital melalui aplikasi. Ketika korban mengaku tidak memiliki aplikasi tersebut, pelaku meminta ponsel korban dengan alasan membantu mengunduh dan mengatur sistem pembayaran. Saat korban lengah, pelaku langsung melarikan diri sambil membawa ponsel tersebut. Polisi Lacak dan Tangkap Pelaku di Denpasar Selatan Menindaklanjuti laporan korban, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Demiral Safriansyah bersama Panit Opsnal Ipda I Made Wicaksana segera melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan bukti melalui rekaman CCTV dan berkoordinasi dengan komunitas ojek online di Bali. Hasil penelusuran mengarah ke lokasi persembunyian pelaku di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan. Polisi kemudian menangkap SAP di sebuah rumah kos tanpa perlawanan. Pelaku Gunakan Atribut Lama Setelah Akun Diblokir Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa SAP merupakan mantan driver ojek online yang telah diblokir sejak 2023 karena sering melanggar aturan saat beroperasi di Jakarta. Karena tidak bisa lagi mengakses platform resmi, pelaku memanfaatkan jaket lamanya untuk mencari korban secara offline. Pelaku mengandalkan penyamaran tersebut untuk membangun kepercayaan calon korban, lalu menjalankan aksinya dengan memanfaatkan situasi pembayaran. Business modus ojol gadungan curi ponsel Denpasar