Disidak Armuji, Travel Haji dan Umrah di Surabaya Janji Kembalikan Dana Jemaah Batal Berangkat Cahaya Cinta, May 8, 2026 Armuji Sidak Travel Haji di Surabaya dan Desak Pengembalian Dana Jemaah SURABAYA — Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mendatangi kantor PT Hanan Nusantara dalam inspeksi mendadak pada Senin (4/5/2026) setelah muncul laporan dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah. Sidak itu dilakukan setelah sejumlah warga Surabaya mengaku gagal berangkat meski telah melunasi biaya perjalanan. Total kerugian para jemaah diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 miliar. Saat berada di lokasi, Armuji langsung menghubungi pendiri PT Hanan Nusantara, Yulianto, melalui sambungan telepon. Dalam percakapan tersebut, Yulianto menjelaskan bahwa dari seluruh peserta perjalanan, terdapat 59 jemaah yang belum dapat diberangkatkan. Ia menyebut sebagian jemaah sebenarnya sudah mengantongi visa, tetapi belum memperoleh tiket keberangkatan akibat situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah. Yulianto Akui Kendala Keuangan dan Janjikan Refund untuk Jemaah Dalam keterangannya, Yulianto mengaku perusahaannya tengah menghadapi tekanan keuangan akibat banyaknya tunggakan pembayaran dari pihak lain. Ia menyebut sekitar 3.800 jemaah masih memiliki tanggungan pembayaran yang belum terselesaikan, dengan nilai piutang mencapai sekitar Rp 35 miliar. Meski demikian, Yulianto menegaskan dirinya tetap bertanggung jawab terhadap seluruh kewajiban perusahaan. Ia mengatakan proses pengembalian dana kepada jemaah terus berjalan, baik melalui pembayaran penuh maupun cicilan yang dilakukan secara bertahap. Selain itu, Yulianto juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan meninggalkan tanggung jawab kepada para korban. Ia bahkan berjanji menyelesaikan seluruh pengembalian dana bagi jemaah yang hadir dalam mediasi tersebut paling lambat Juli 2026. Armuji Tekankan Skema Pengembalian Harus Masuk Akal Menanggapi janji tersebut, Armuji meminta pihak travel menjalankan skema pengembalian dana dengan nominal yang realistis agar jemaah tidak terus menunggu tanpa kepastian. Menurutnya, pengembalian dengan cicilan terlalu kecil hanya akan memperpanjang penyelesaian masalah. Karena itu, Armuji meminta perusahaan menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan kewajibannya kepada seluruh jemaah. Ia juga membuka ruang pengaduan lanjutan bagi korban apabila hingga Juli 2026 masih terdapat dana yang belum dikembalikan. Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Surabaya berharap seluruh hak jemaah dapat dipenuhi dan penyelesaian kasus bisa berjalan secara transparan. Business Armuji sidak travel haji Surabaya