WNI Kembali Ditangkap di Arab Saudi Terkait Layanan Haji Ilegal Cahaya Cinta, May 8, 2026 Aparat keamanan Arab Saudi menangkap WNI terkait layanan haji ilegal di Makkah Aparat keamanan Arab Saudi kembali menangkap seorang warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam praktik penipuan layanan haji ilegal di Makkah. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menemukan aktivitas promosi layanan haji palsu yang disebarkan melalui media sosial dan dinilai berpotensi menyesatkan calon jemaah. Dalam operasi itu, aparat langsung mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Petugas menemukan beberapa kartu haji palsu dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aksi penipuan tersebut. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa pelaku menjalankan aktivitas ilegal dengan memanfaatkan momentum musim haji. Otoritas keamanan setempat kemudian membawa pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah proses awal selesai, kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebelum dilimpahkan kepada pihak kejaksaan umum. Otoritas keamanan menelusuri penyebaran iklan haji palsu di media sosial Direktorat Keamanan Publik Arab Saudi menyatakan bahwa pelaku menyebarkan iklan layanan haji palsu melalui berbagai platform digital. Modus tersebut dilakukan dengan menawarkan layanan ibadah haji yang tidak memiliki izin resmi dan berpotensi merugikan masyarakat. Pihak keamanan menilai pola kejahatan semacam ini semakin berkembang seiring tingginya kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan akses layanan haji. Karena itu, aparat terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas promosi yang mencurigakan, khususnya di ruang digital. Selain melakukan penindakan, otoritas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap penawaran yang menjanjikan proses cepat tanpa prosedur resmi. Setiap calon jemaah diminta memastikan legalitas layanan melalui jalur yang telah diakui pemerintah. Pemerintah Arab Saudi mengimbau masyarakat melaporkan pelanggaran haji Sebagai langkah pencegahan, Direktorat Keamanan Publik mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan resmi terkait pelaksanaan ibadah haji. Otoritas menegaskan bahwa seluruh proses keberangkatan dan pelayanan harus mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada aparat keamanan melalui nomor darurat yang telah disediakan di berbagai wilayah Arab Saudi. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan praktik penipuan yang kerap menyasar calon jemaah menjelang puncak musim haji. Business WNI ditangkap di Arab Saudi terkait haji ilegal