Heboh Penipuan SK ASN Palsu di Gresik, Korban Pakai Seragam Khaki dan Sempat Ikut Apel Pagi Cahaya Cinta, April 15, 2026 Warga Gresik Jadi Korban Penipuan SK ASN Palsu hingga Sempat Ikut Apel Pagi GRESIK — Sejumlah warga di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi korban penipuan bermodus surat keputusan aparatur sipil negara palsu. Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial SE mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Gresik dengan mengenakan seragam khaki layaknya pegawai resmi dan sempat mengikuti apel pagi. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 6 April 2026, ketika SE datang ke ruang Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Gresik untuk menyerahkan berkas penempatan tugas. Kedatangannya langsung menarik perhatian karena ia membawa dokumen yang mengklaim dirinya sebagai ASN baru. Kepala Prokopim Menemukan Kejanggalan pada Dokumen SK ASN Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki, segera memeriksa dokumen yang diserahkan SE dan menemukan sejumlah kejanggalan. Ia menilai format surat keputusan tersebut tidak sesuai standar administrasi resmi pemerintah. Dokumen yang ditunjukkan berupa fotokopi dan ditujukan kepada “Bagian Humas”, padahal nomenklatur tersebut sudah tidak digunakan dan telah berubah menjadi Prokopim. Selain itu, tanda tangan pejabat dalam dokumen tersebut tidak sesuai dengan pejabat resmi Pemkab Gresik. Imam juga menyoroti tahun penerbitan surat yang tertulis 2024, yang dinilai tidak relevan dengan proses rekrutmen terbaru. Ia menegaskan bahwa sistem administrasi ASN saat ini telah berbasis digital sehingga setiap penempatan pegawai baru selalu terdata dan terkoordinasi. Korban Kebingungan Saat Dimintai Klarifikasi oleh Petugas Saat petugas meminta klarifikasi, SE tidak mampu menjelaskan secara rinci terkait dokumen yang dibawanya. Ia tampak kebingungan ketika ditanya mengenai tahun penerbitan surat keputusan tersebut. SE mengaku berasal dari Kecamatan Kedamean dan sebelumnya menyebut pernah bekerja di Kantor Kecamatan Menganti. Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung, pihak kecamatan memastikan bahwa nama tersebut tidak pernah terdaftar sebagai pegawai. Petugas kemudian mengarahkan SE untuk melapor dan melakukan klarifikasi lebih lanjut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Gresik. BKPSDM Mendalami Dugaan Penipuan yang Menyeret Banyak Korban Kasus ini tidak hanya menimpa satu orang. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa modus serupa juga terjadi di sejumlah bagian lain, termasuk Bagian Umum, Bagian Organisasi dan Tata Laksana, hingga beberapa kantor kecamatan. Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari sembilan korban dan tengah mendalami kasus tersebut. Ia memastikan tim akan memanggil saksi dan korban untuk mengungkap jaringan di balik penipuan ini. Pemkab Gresik Mengimbau Warga Waspada terhadap Rekrutmen ASN Ilegal Menanggapi kasus ini, Pemerintah Kabupaten Gresik mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran menjadi ASN. Imam Basuki menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen pegawai dilakukan secara terbuka dan berbasis daring tanpa pertemuan langsung. Ia juga menjelaskan bahwa penyerahan surat keputusan ASN dilakukan secara resmi oleh kepala daerah dalam forum terbuka, bukan secara personal. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan atau penempatan kerja dengan cara tidak resmi. Business SK ASN palsu Gresik